KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Truk bermuatan batu bara kini tampak bebas dan dengan mudah melintasi Jalan Negara dari Desa Jaweten, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah menuju PT Conch di Tanjung, Tabalong Kalimantan Selatan sejak Rabu (4/4) hingga Kamis. Bahkan muatannya bahan tambang itu diperkirakan antara 9,5 ton hingga 10 ton.
Padahal Peraturan Daerah (Perda) Kalteng Nomor 7 Tahun 2012 tentang pengaturan lalu lintas di ruas jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil produksi pertambangan dan perkebunan telah mengatur secara tegas perusahaan di bidang pertambangan dan perkebunan mempunyai kewajiban membangun jalan sendiri (khusus) sebelum melakukan penambangan untuk pengangkutan hasil usahanya.
Di dalam Perda itu disebutkan, kendaraan angkutan hasil produksi pertambangan dan perkebunan dilarang melewati jalan umum dalam hal memiliki muatan sumbu terberat (MST) di atas 8 ton dan serta tidak boleh konvoi di jalan.
Supir truk IJ kepada sejumlah awak media, membeberkan batu bara yang diangkutnya berasal dari wilayah pertambangan PT Senamas Energindo Mineral (SEM) anak perusahaan PT Rimau Group dan dibawa ke PT Conch yang merupakan pabrik semen di Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalsel.
Disaksikan supir lainnya, IJ juga menjelaskan batu bara tersebut milik seseorang berinisial SR yang dekat dengan oknum aparat keamanan di Bartim, sehingga angkutan tidak ada hambatan di jalan raya ketika melewati Polres Bartim, Polsek Dusun Timur dan Polsek Benua Lima.
Sedangkan truk angkutannya dikelola seseorang yang berdomisili wilayah Kabupaten Tabalong, Kalsel.
Pengangkutan batu bara tersebut dilakukan dua kali sehari, baik siang dan malam. “Dalam sehari, maksimal dua kali mengangkut. Siang hari dan malam hari,” ucapnya.
Para supir mengaku mendapat upah sebesar Rp85 ribu per ton. Jika berhasil mengangkut dua kali sehari maka akan mendapat penghasilan bersih antara Rp700 ribu hingga Rp1 juta per hari.
“Upah angkutnya per ton. Setiap ton batubara yang dibawa mendapat upah Rp85 ribu per ton,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Senamas Energindo Mineral (SEM) belum bisa dikonfirmasi terkait pengakuan sejumlah supir bahwa batu bara yang diangkut melintasi jalan negara dengan tujuan PT Conch di Tanjung Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan, tesebut dengan alasan pimpinan sedang berada di luar kota.
Sementara itu , terkait dugaan oknum keamanan, Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan juga belum bisa dikonfirmasi karena sedang dinas luar, demikian pula Kasat Reskrim AKP Andika Rama juga sedang dinas luar daerah. (tin)
Discussion about this post