Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home LEGISLATIF DPRD Barito Utara

Anggota DPRD Ini Pun Angkat Bicara soal Nasib PTT, Apa Katanya?

8 April 2018 - 21:22
0

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Nasib pegawai tidak tetap di sejumlah sekolah SMA di Kabupaten Barito Utara yang sudah tiga bulan tak menerima honor, mendapat perhatian serius dari anggota DPRD setempat, Acep Tion.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barut itu mengatakan sangat menyesalkan penanganan tunjangan atau honorer berjalan lambat, bahkan kini sudah memasuki bulan keempat, sehingga berharap Dinas Pendidikan Kalteng segera  membayarkan hak para PTT.

“Kami dari DPRD Barut meminta dinas provinsi segera menangani masalah ini  sesuai dengan regulasi pemerintah pusat, agar tidak berlarut-larut karena PTT dan GTT merupakan salah satu pilar untuk menjamin kelancaran proses pendidikan,” tegas Cecep, sapaan sehari-hari politikus PAN ini.

Ia menambahkan, Pemprov Kalteng harus cepat menyelesaikan masalah ini karena menyangkut urusan perut, biaya anak sekolah, biaya keluarga, dan kebutuhan lainnya para PTT. “Jangan sampai mereka tidak bisa fokus lalu pekerjaan menjadi terganggu,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Barut, Masdulhaq, mengatakan yang dihadapi PTT di sejumlah sekolah ini bukan yang pertama kali terjadi. Masalah serupa juga pernah terjadi pada 2017 ketika honor para PTT tertunggak sampai akhir tahun akibat pengambilalihan pengelolaan SMA/SMK oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng.

“Masalah honor baik itu PTT maupun guru tidak tetap (GTT) menjadi wewenang provinsi,” katanya.

Pemkab Barito Utara sendiri bukan berarti melepas tanggung jawab sepenuhnya. Mereka tetap menganggarkan Rp500 ribu per bulan untuk PTT dan Rp1,5 juta per bulan untuk guru tidak tetap. Dari Pemkab, dana tersebut sudah diterima PTT maupun GTT.

Mereka yang tergolong sebagai PTT antara lain petugas sekuriti, penjaga sekolah, dan tukang kebun. Semestinya mereka menerima honor dari Disdik Kalteng, karena urusan SMA/sederajat telah diambil alih provinsi. Tetapi sejak Januari sampai dengan Maret 2018, tak serupiah pun honor haknya mengalir dari provinsi.

Salah seorang PTT di SMK bernama Jhon membeberkan, dia dan rekan-rekannya sudah menanyakan ke Disdik Barut, tetapi tak mendapatkan jawaban. “Disdik Barut sudah memenuhi kewajiban membayar tunjangan PTT sebesar Rp500 ribu per bulan. Itu yang kami pakai untuk bertahan hidup. Sedangkan honor dari provinsi sama sekali tidak jelas, berapa besarnya dan kapan akan dibayar,” ujarnya di Muara Teweh, Minggu (8/4/2018).

Menurut Jhon, ketidakjelasan soal honor dari provinsi sangat memberatkan bagi para PTT di Barut, karena sudah berjalan selama tiga bulan. Umumnya para PTT tidak mempunyai usaha lain, sehingga harus berhutang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. (mel)

Tags: acep tiondisdik barutdisdik kaltengdprd baruthonorermasdulhaqptt
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
Dua Pekan Lagi, DAD Kalteng Tentukan Sanksi untuk Mustika Sembuluh

Dua Pekan Lagi, DAD Kalteng Tentukan Sanksi untuk Mustika Sembuluh

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID