KALAMANTHANA, Sampit – Di tengah nama lembaganya ikut tercoreng akibat kasus dugaan korupsi yang dilakukan pendahulunya, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kotawaringin Timur, Eka Jarang Mula, punya tugas khusus: bagaimana mengembalikan citra BPN Kotim.
Citra tersebut sangat penting artinya, terlebih di saat BPN memiliki tugas penting dalam penanganan sertifikat gratis yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Karena itu, Eka berharap kerja keras BPN bisa meningkatkan pelayanan dan menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat menjadi lebih baik.
Eka yang baru beberapa minggu menjabat Kepala BPN Kotim, mengaku sangat prihatin dengan apa yang sedang melanda lembaganya. Karena itu, pihaknya langsung melakukan perbaikan pelayanan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang baik, mulai dari proses SKT untuk menjadi sertifikat hak milik (SHM) hingga pelayanan lain seperti jual beli, hak tanggungan, dan lainnya.
“BPN Kotim harus dapat dipercaya dan lebih baik lagi melayani masyarakat,” harap Eka kepada KALAMANTHANA di Sampit.
Diakuinya, masih banyak keluhan dari masyarakat akan waktu proses pembuatan sertifikat yang terlalu lama. Sebenarnya sesuai dengan aplikasi SOP Hak di dalam Keputusan Kepala BPN Nomor 1 tahun 2010, waktu proses pengukuran sampai terbitnya sertifikat adalah sekitar tiga bulan.
Kalau terjadi keterlambatan, sebutnya, bisa saja dari berbagai faktor seperti dokumen kelengkapan untuk proses penerbitan sertifikat yang diminta petugas belum lengkap dan tidak segera disampaikan pemohon. Kalau sudah lengkap, dia yakin proses sertifikasi akan selesai.
“Saya sudah tekankan kepada semua pegawai BPN Kotim untuk tidak ada kepentingan pribadi dalam melayani masyarakat. Kalau ada yang mempunyai kepentingan pribadi, silahkan tanggung sendiri akibatnya di belakang hari,” tegasnya.
Eka pun meminta kepada jajarannya untuk tidak menambah masalah yang telah lalu. Sekarang BPN harus berbenah diri untuk memberikan citra positif BPN Kotim khususnya maupun secara umum.
“Bantu masyarakat dengan mempermudah pelayanan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Bagian Pelayanan BPN Kotim Kasnoto mengatakan, pelayanan akan dimaksimalkan untuk mengembalikan citra BPN Kotim.
“Pelayanan pertanahan harus lebih dekat dan dirasakan masyarakat lebih baik
sesuai yang telah diamanatkan Kepala BPN RI,” ucapnya.
Menurut Kasnoto, kinerja setiap Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia selalu dimonitor secara terus-menerus oleh BPN RI, tidak hanya melalui SKMPP, tetapi juga melalui media evaluasi lainnya. Kinerja yang dilaporkan harus sesuai dengan realisasi senyatanya dan dapat dipertanggungjawabkan baik fisik maupun administrasi keuangannya.
“Untuk itu kami berusahan akan melakukan yang terbaik untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. (Joe)
Discussion about this post