KALAMANTHANA, Sampit – Seketaris Komisi II DPRD Kotim, Alexisius Esliter mengatakan, forum Corporate Social Responsibility (CSR) yang dibentuk oleh pemerintah daerah pada 2016 lalu,bisa saja dikelola oleh pemerintahan desa.
“Untuk pengelolaannya bisa saja dikembalikan ke desa, pemerintah daerah lebih fokus ke pengawasannya saja, kenapa demikian, dengan terkordinirnya CSR ini oleh desa, pesatnya roda pembangunan juga akan lebih cepat terjadi,” Ungkap Alexius.
Dia juga memberi warning kepada pemrrintah desa, apabila CSR tersebut sepenuhnya dikelola oleh desa masing-masing di Kotim ini.”Artinya jangan salah menggunakan dana CSR tersebut, desa wajib memiliki program khusus atas Dana CSR, misalnya program kesehatan, membuat suatu usaha bagi masyarakat, atau hal positif lainnya,” Urainya.
Alex menilai, CSR merupakan suatu program yang dikhususkan untuk kepentingan yang berisifat sosial. Dalam hal ini dia menekankan, jika harus di kelola, CSR harus transparansi, dan tetap berpedoman pada sosialisme.
“Sebenarnya bukan masalah siapa yang baik untuk mengelolanya, tetapi yang lebih penting, hasilnya, apakah sudah berdampak poisitif bagi masyarakat atau tidak, yang menentukan CSR itu sudah berjalan dengan baik dan benar adalah transparansi tadi,”Timpalnya.
Bahkan Alex menyebutkan, ditengah roda perekonimian yang menurun saat ini, program CSR semestinya dapat membantu beban masyarakat, terutama dalam hal menciptakan lapangan pekerjaan.”Kalau kita melihat dari sisi dampak sosialnya, jelas kesenjangan itu muncul dari turunnya pendapatan dimasyarakat, terutam di pedesaan,” tambahnya, kamis (12/4/2018).(joe)
Discussion about this post