KALAMANTHANA, Sampit – Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun ST meminta kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, agar bersinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkatnya agar pembangunan desa berjalan sesuai harapan.
Hal tersebut disampaikan oleh Rimbun pada Forum Rapat kerja DPRD dan Pemkab Kotim serta seluruh kepala desa dan BPD se Kotim Senin (16/4/2018) di Sampit.”Kalau kepala desa dan BPD menjalin hubungan yang harmonis dan bersinergi, saya yakin pembangunan desa akan sangat luar biasa maju. Makanya sejak awal harus dijalin komunikasi yang baik sehingga semua merasa memiliki tanggung jawab untuk menjalankan program yang dibuat,” ujarnya.
Ia juga mengatakan terkait tata kelola pemerintahan desa telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Untuk itu ia meminta baik Kepala Desa maupun BPD harus memahami seksama sehingga tidak terjadi ketidakkompakan antara desa dan BPD.
“Oleh sebab itu, dalam setiap penyusunan rancangan APBDes, saya berharap kepada kepala desa harus mampu melibatkan semua unsur perangkat desa. Jangan sampai sekretarisnya, kaurnya dan lainnya tidak di libatkan, nah ini semua memiliki peranan,” jelasnya.
Politisi Partai PDIP Perjuangan ini menegaskan jangan sampai disetiap penyusunan APBDes masing-masing pemegang jabatan perangkat desa ada yang tidak di fungsikan dalam pelaksanaannya termasuk peran BPD, hal itu justru akan menghambat jalannya pembangunan di desa.
“Maaf tidak ada manajemen tukang sate atau bekerja secara sendiri mulai dari perencanaan, penyusunan dan lainnya. Semua harus dilibatkan sesuai dengan peranan dan fungsinya sehingga semuanya dapat dilaksanakan secara terstruktur dan terencana,” Demikian Rimbun.(joe)
Discussion about this post