KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan aparat Polres Kapuas terhadap TP dan ERS, ruangan bendahara Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas pun disegel.
Dari pantauan KALAMANTHANA, Selasa (17/4/2018) siang, sejumlah aparat kepolisian masih melakukan penjagaan di depan ruangan yang disegel tersebut. Tampak dua anggota kepolisian dengan senjata laras panjang berjaga-jaga.
TP dan ERS merupakan ASN di instansi polisi penegak peraturan daerah itu. Keduanya terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan personil Satreskrim Polres Kapuas pada, Senin (16/4), sekitar pukul 16.00 WIB terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pembayaran honorarium tenaga kontrak di instansi tersebut.
Kepala Dinas Satpol dan Damkar Kabupaten Kapuas, Yunabut, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/4/2018), menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti penyebab diamankannya dua oknum pegawainya.
“Saya masih belum tahu masalahnya apa dan apa yang dilakukan dua oknum pegawai kita itu, karena memang itu di luar sepengetahuan saya dan di luar jam kerja. Jadi, saya masih menunggu informasi dari kepolisian terkait masalah ini,” katanya. (is)
Discussion about this post