Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Akankah Muncul Tersangka Baru Proyek Pelabuhan Pulang Pisau dan Samarinda?

21 April 2018 - 12:42
0

KALAMANTHANA, Jakarta – Mantan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono, jadi justice collaborator. Bakal ada tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi, termasuk di Pelabuhan Pulang Pisau dan Samarinda, ini?

Pemberian status justice collaborator dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tersangka kooperatif dan membuka banyak informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi. Antonius Tonny Budiono adalah salah satu yang mendapatkan hak tersebut sehingga dirinya bisa mendapatkan keringanan hukuman.

Pemberian JC sekaligus juga membuka peluang terbongkarnya jaringan dugaan korupsi pada kasus tersebut. Dalam hal kasus yang menyeret mantan Dirjen Hubla ini adalah proyek pengerukan alur pelayaran, termasuk di dua pelabuhan, yakni Pelabuhan Pulang Pisau dan Pelabuhan Samarinda.

“Kenapa Pak Tonny menjadi JC? Pak Tonny ini waktu di penyidikan sangat membantu. Beliau membuka semua hal. Jadi, kenapa Pak Tonny kita beri JC, karena banyak hal yang dibuka,” ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/4).

Sejauh ini, sedikitnya dua orang sudah jadi tersangka dalam kasus dugaan suap penyerukan alur pelayaran ini. Selain Tonny yang didakwa menerima suap, juga pemberi suapnya, yakni Komisaris PT Adhiguna Keruktama (AGK) Adi Putra Kurniawan. Adi Putra bahkan sudah dijatuhi vonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam kasus ini, sejumlah pihak juga sudah menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, termasuk Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas V Pulang Pisau, Otto Patriawan. Dalam sidang pada Senin (4/12/2017), Otto mengaku pernah menerima uang Rp800 juta yang tersimpan dalam kartu ATM yang diberikan Adi Putra Kurniawan.

Ketua KPK Agus Rahardjo menolak membeberkan informasi apa saja yang diungkapkan Tonny. “Tidak perlu saya ceritakan apa saja yang dibuka. Mudah-mudahan, di satu sisi juga bisa meringankan apa yang sudah dilakukan Pak Tonny. Pak Tonny betul-betul menyesal. Mudah-mudahan ini bisa meringankan hukumannya nanti,” kata Agus.

Tonny dituntut 7 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider kurungan 4 bulan. Tonny diyakini jaksa terbukti menerima uang suap Rp2,3 miliar berkaitan dengan sejumlah proyek Kemenhub.

Uang suap itu diberikan Adi Putra Kurniawan berkaitan dengan proyek pekerjaan pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pada 2016 dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, pada 2016.

Selain itu, Tonny Budiono menerima gratifikasi senilai lebih dari Rp 20 miliar dalam pecahan berbagai mata uang. Ada pula berbagai macam barang yang diterima Tonny dan ditaksir memiliki nilai total Rp 243.413.300. (ik)

Tags: agus rahardjodirjen hublajustice collaboratorkpkpelabuhan pulang pisaupelabuhan samarindatonny budiono
SendShare114Tweet72Pin26

BERITA TERKAIT

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

19 Juni 2025 - 22:59
Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

19 Juni 2025 - 22:50
Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Next Post
Sikat Terus…Polda Kaltim Tangkap Dua Tersangka Pengedar Sabu, Barang Bukti 1 Kilogram

Sikat Terus...Polda Kaltim Tangkap Dua Tersangka Pengedar Sabu, Barang Bukti 1 Kilogram

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID