KALAMANTHANA, Penjam – Lagi asyik berbaring, Topan Wahyudi tiba-tiba kaget. Ada orang masuk ke rumahnya. Lebih kaget lagi, karena orang-orang tersebut adalah aparat Polres Penajam Paser Utara.
Pria berusia 35 tahun yang sehar-harinya bekerja wiraswasta itu memang sudah diincar aparat. Setidaknya, sejak aparat menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Desa Binuang, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara itu.
Saat itu, Jumat (27/4/2018) sekitar pukul 03.00 Wita menjelang subuh, anggota Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres PPU memang sedang melakukan penyelidikan. Mereka menerima informasi di sebuah rumah di kilometer 7 itu, sering terjadi jual beli narkoba.
Tim Opsnal pun meluncur ke rumah yang berada di RT 005 itu dan melihat seorang pria yang kemudian diketahui bernama Topan Wahyudi. Saat itu, Topan terlihat sedang berbaring di depan televisi.
Kedatangan tamu itu sontak membuat Topan kaget. Tapi, dia tak bisa mengelak ketika aparat melakukan penggeledahan. Apalagi, dari penggeledahan itu, Tim Opsnal berhasil menemukan barang bukti berupa dua paket narkoba jenis sabu-sabu dan pipet kaca di dalam sebuah bungkus rokok di lantar ruang tamu.
Cukup alasan bagi aparat untuk mengembangkan penggeledahan. Maka, polisi kemudian menemukan barang bukti lainnya berupa satu timbangan digital, lima bungkus plastik c-tik, satu unit telepon genggam Huwae, dan uang sejumlah Rp6 juta yang ditemukan di kantong celana Topan.
Merasa bukti sudah cukup kuat, aparat pun membawa Topan ke Satuan Resnarkoba Polres PPU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (myu)
Discussion about this post