Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Rabu, 2 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home KALTENG Barut

Lahan II Belum Dibagi, 7 Tahun Warga Trans Gigit Jari, Eh.. Kades Malah Suruh Babat Tanaman

30 April 2018 - 17:01
0

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Selama tujuh tahun, ratusan kepala keluarga (KK) trans, termasuk 80 KK asal NTT, Pemalang, Jawa Tengah, dan warga lokal di Desa Sei Rahayu I (Km 38), Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah terus menunggu realisasi janji pemberian lahan usaha II oleh pemerintah.

80 KK tersebut merupakan trans sisipan menggantikan warga trans yang meninggalkan lokasi pemukiman trans. Wilayah trans Km 38 dibuka oleh pemerintah sejak 1992. Warga asal NTT, Pemalang, dan lokal mengisi rumah atau lokasi yang ditinggal penghuni lama sejak akhir Desember 2011.

Warga Sei Rahayu I asal NTT Felisita Andriany yang datang bersama tiga kerabatnya ke Kantor PWI Barut mengatakan, saat mereka tiba di Kabupaten Barut, pemerintah menjanjikan dalam waktu lima tahun akan mendapatkan lahan lengkap dengan sertifikat. “Kami sudah tujuh tahun di sini, tetapi lahan II belum diberikan,” ujarnya, kemarin.

Guna mempertahankan dan menyambung hidup, lanjut Felisita, para warga trans ini terpaksa menanam padi dan komoditi sayur-sayuran di lahan yang mereka sebut lahan R. Tetapi belakangan ini, atas perintah Pj Kades Sei Rahayu I Suryadi, lahan tersebut harus dikosongkan, karena akan ditanami sawit. “Kami bercocok tanam di lahan R untuk menyambung hidup, karena lahan II belum dibagikan. Kalau tanaman kami dimusnahkan dan diganti sawit, lalu kami disuruh makan apa,” kata perempuan asal Maumere, Kabupaten Sikka, NTT ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM Kabupaten Barut Tenggara Teweng didampingi Pejabat Bidang Transmigrasi, Jalal, mengatakan, sesuai dengan Peraturan Nomor 29/2009 Pasal 3 ayat (5) setiap KK trans mendapatkan lahan pekarangan seluas 0,25 hektare (ha), lahan usaha I seluas 0,75 ha, dan lahan usaha II seluas 1 ha.

“Setelah pembinaan terhadap warga trans selama lima tahun, sejak 2017 mereka secara simbolis sudah diserahkan kepada Pemkab Barut berdasarkan SK Menteri. Lahan pekarangan dan usaha I juga sudah diukur secara lengkap oleh CV Mustafa Utama, Palangkaraya pada 2013. Datanya langsung diserahkan kepada BPN. Kita segera turunkan tim ke lapangan, sekaligus untuk menghindari anggapan seolah-olah dinas melakukan pembiaran,” tegas Tenggara.

Kenapa sertifikat belum keluar dan lahan usaha belum diserahkan? Menurut Jalal, BPN dan Dinas Nakertranskop UKM Kalteng belum menerbitkan sertifikat lahan pekarangan dan lahan usaha I, karena ada komplain dari warga lokal yang memiliki tanaman tumbuh di atas lahan tersebut. “Kami telah beberapa kali membicarakan dengan pihak terkait di provinsi, termasuk menyerahkan data lengkap tentang lahan warga trans. Keputusan ada di tangan BPN Provinsi dan Disnakertranskop UKM Provinsi,” sebut Jalal.

Mengenai lahan R, Jalal memastikan, itu bukanlah lahan yang berada dalam satu hamparan. Tetapi lahan yang merupakan kelebihan dari ukuran lahan pekarangan dan lahan usaha I, biasanya sepanjang satu sampai dengan tiga meter. Sedangkan lahan yang berada dalam satu hamparan digunakan untuk fasillitas umum, seperti lahan pemakaman, tanah kas desa, tanah untuk tempat ibadah, dan lokasi sekolah.(mel)

Tags: felisita andrianysei rahayu 1warga tran gigit jari
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Dorong Pemulihan Ekonomi, Pemko Latih Warga Produksi Stik Ikan

Dorong Pemulihan Ekonomi, Pemko Latih Warga Produksi Stik Ikan

2 Juli 2025 - 16:22
FLS3N dan O2SN SD Tingkat Kabupaten Kapuas 2025 Resmi Dimulai

FLS3N dan O2SN SD Tingkat Kabupaten Kapuas 2025 Resmi Dimulai

2 Juli 2025 - 14:20
Dewan Ini Apresiasi Penurunan Stunting, Palangka Raya Raih Peringkat Dua se-Kalteng

Dewan Ini Apresiasi Penurunan Stunting, Palangka Raya Raih Peringkat Dua se-Kalteng

2 Juli 2025 - 14:07
Bupati Barito Timur Ajukan Raperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Barito Timur Ajukan Raperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2029

2 Juli 2025 - 09:17
Next Post
Dipanggil DPRD, PT Pada Idi Diminta Hentikan Kegiatan di Lahan Sengketa

Dipanggil DPRD, PT Pada Idi Diminta Hentikan Kegiatan di Lahan Sengketa

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID