KALAMANTHANA, Penajam – Maraknya pengalahgunaan narkoba di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, cukup memprihatinkan. Polres PPU berhasil mengungkap kasus 10 bahkan lebih selama 14 hari operasi Anti Narkoba (Antik) Polres PPU.
Wakapolres Kabupaten PPU Kompol Nina Ike Herawati saat dihubungi KALAMANTHANA, Rabu (2/5/2018) mengatakan dalam satu minggu bahkan pihak polres PPU bisa mengungkapkan 2 sampai 3 kasus terkait penyalahgunaan narkoba.
“Ada beberapa target yang sudah ditetapkan Polda Kaltim dimana Polres diwajibkan mengungkap penyalahgunaan narkoba mengingat penyalahgunaan narkoba di wilayah Kaltim sudah termasuk kritis,” kata Nina.
Perwira berpangkat melati satu ini menyebutkan semakin banyak yang diungkap Polres PPU berarti Satuan Narkoba bekerja. Jika tidak menemukan bisa dikatakan pihak Polres PPU tidak bekerja mengingat peredaran narkoba di Kabupaten PPU sudah meluas dan cukup memprihatinkan.
“Peredaran narkoba di Kabupaten PPU kini sudah meluas jaringannya, baik itu pengedar maupun pemakai barang haram tersebut. Memang seperti itu kenyataannya, bahkan kami bisa mengungkap 2-3 kasus dalam satu minggu,” terang Nina.
Selain itu Nina mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba, serta saling menjaga baik itu keluarga maupun teman di lingkungan agar tetap saling mengingatkan karena narkoba itu bukan hanya merusak secara individu tetapi merusak semua generasi yang ada. (hr)
Discussion about this post