KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulang Pisau meminta Panitia Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXIX Provinsi Kalimantan Tengah 2018 yang dilaksanakan di Pulpis belum lama ini untuk menyerahkan laporan pertangggungjawaban (LPj) penggunaan anggaran tersebut.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka pendampingan audit oleh Kajari Pulpis terhadap dana hibah Provinsi Kalteng itu.
“Hari ini infonya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun dalam melakukan audit terhadap dana MTQ Pulpis kemarin. Untuk melakukan pendampingan kita juga telah meminta kepada setiap koordinator bidang untuk menyerahkan LPj-nya ke kita,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Pulpis Triyono Rahyudi, melalui Kasi Intel Kajari Gusti MKA.
Ia mengungkapkan kegiatan MTQ tersebut baru saja di tutup, namun satu-persatu persoalan mulai muncul usai gelaran bernuansa Islami tersebut.
Selain masalah pengelolaan anggaran yang dinilai tidak transparan, ada sejumlah persoalaan lain mulai mengemuka yang membuat event keagamaan itu terasa sarat penyimpangan.
“Kita sudah mendapatkan laporan secara lisan dari beberapa oknum dan lembaga terkait transparansi dan duga penyimpangan dalam penggunaan dana MTQ tersebut. Oleh karena itu perlu pembuktiannya,” katanya.
Terkait permohonan LPj kepada panitia MTQ Pulpis itu, menurutnya, hal tersebut telah disampaikan baik secara lisan maupun tertulis. Namun hingga saat ini hanya bidang konsumsi dan acara, khususnya pihak EO yang telah menyarahkan LPj mereka. Itupun karena pihak Kajari Pulpis terlibat langsung dalam kepanitiaannya.
“Permohonan sudah kita sampaikan. Bahkan secara lisan saat saya ketemu dengan Sekretaris Panitia MTQ Pulpis. Ini demi kebaikan kita semua. Kalau bidang konsumsi dan EO itu anggarannya sekitar Rp6,5 miliar. Kita tahu itu karena kita terlibat di situ. Sedangkan dana itu Rp21 miliar, belum lagi infonya ada sponsor itu yang akan kita selidiki, apa penggunaannya benar atau bagaimana,” tutupnya. (app)
Discussion about this post