KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Kejaksaan Negeri Pulang Pisau kembali membuat program inovasi dan terobosan baru dalam rangka meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah desa, dengan membuat komitmen bersama antara 95 pemerintah desa se-Kabupaten Pulang Pisau dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melalui penandatangan pakta integritas, yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Rabu (9/5/2018).
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Triono Rahyudi, mengatakan intregritas merupakan mutu, sifat atau keadaan yang menunjukkan kesetiaan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran.
Sedangkan pakta merupakan bentuk perjanjian. Sehingga pakta intregritas mempunyai makna pernyataan perjanjian bersama sebagai bentuk kesanggupan untuk patuh terhadap kententuan undang-undang yang berlaku.
Menurutnya, penerapan penandatanganan perjanjian dalam penyelenggaraan pemerintah desa merupakan langkah untuk memastikan bahwa aparatur pemerintah desa sanggup melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta peran dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kata Triono, pakta integritas merupakan wujud penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, tranparan dan bertanggung jawab dalam rangka menciptakan pemerintahan desa yang baik.
“Penandatanganan pakta intregritas ini diharapkan bisa menjadi simbol penyelenggaraan pemerintah desa yang baik, akuntabel dan transparan,” kata Triono.
Sementara Plt Sekda Kabupaten Pulang Pisau, Saripudin mengatakan Pemkab Pulang Pisau sangat mendukung dan menyambut baik penyelenggaraan kegiatan ini.
Karena, tidak semua kepala desa memahami dan mengerti pengelolaan dana desa. Oleh karena itu, kata Saripudin, kepala desa perlu diberikan bimbingan dan arahan agar pengelolaan dana desa dapat berjalan dengan baik dan tidak melenceng.
“Ini merupakan awal yang sangat baik, di mana melalui penandatanganan pakta intregritas ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang baik, tranfaran, bersih dan akuntabel,” ucapnya. (app)
Discussion about this post