KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Sejumlah tenaga harian lepas (THL/honorer) dan pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di lingkup Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, kembali mempertanyakan honor jasa medis yang seharusnya mereka terima pada tahun 2015-2016.
Pasalnya hingga pertengahan 2018, para tenaga honorer beserta para PNS tersebut belum menerima honor jasa medis yang seharusnya sudah menjadi hak setiap para pegawai dan honorer yang bekerja di setiap rumah sakit. Adapun kisaran jumlah penerima biasanya berbeda-beda, sesuai jabatan dan fungsi masing-masing.
Tidak tanggung-tanggung, jumlah tunggakan yang masuk dalam catatan piutang daerah tersebut mencapai kisaran angka Rp3 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pulang Pisau, dr. Mulyanto Budihardjo membenarkan ada tunggakan tersebut. Hal itu dikarenakan prosedur pada saat itu (2015-2016) tidak membenarkan pihaknya menganggarkan dana tersebut.
Namun pihaknya telah melakukan pembayaran itu secara bertahap bahkan pada tahun 2017 hal itu sudah dianggarkan sekitar Rp1 miliar.
“Untuk jasa medis tahun ini dianggarkan sebesar Rp2,2 miliar dan sudah dibayarkan Rp1 miliar, adapun sisanya akan dibayarkan pada bulan Juli dan Oktober nanti. Tahun 2015-2016 itu kan kita tidak bisa menganggarkan honor itu karena aturan sebab status rumah sakit,” ungkapnya.
Mulyanto menambahkan, pihaknya akan tetap konsisten membayar tunggakan yang sudah seharusnya diterima oleh para pegawai dan tenaga honorer di lingkup RSUD.
Pihaknya mengharapkan para tenaga medis yang ada di RSUD Pulpis agar bersabar. Karena Pemerintah Kabupaten Pulpis akan bertanggung jawab atas tunggakan itu.
“Semua tunggakan akan kami bayarkan. Hal itu juga sudah kami koordinasikan dengan bupati, hanya tinggal menunggu waktu saja,” ungkapnya. (app)
Discussion about this post