KALAMANTHANA, Sanggau – Seorang wanita muda asal Kecamatan Balai (Batang Tarang), harus berurusan dengan aparat kepolisian. Dia diduga sebagai pemain narkoba jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.
Adalah NA, wanita berusia 24 tahun itu. Dia diringkus aparat Polsek Batang Tarang di rumahnya di Dusun Melaban, Desa Hilir, Kecamatan Batang Tarang, Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat (11/5) lalu.
Saat diamankan aparat, sebut Kapolres Sanggau, AKBP Rachmat Kurniawan, dari wanita tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup kuat. Barang bukti itu antara lain tutup bong warna hitam, pipet, lima plastik kosong klip transparan, dan satu plastik klip transparan yang diduga berisikan sabu-sabu.
“Petugas juga mengamankan satu kaca privarat, tiga sendok yang terbuat dari pipet, dua jarum, satu pembersih kaca privarat terbuat dari kayu yang dililit dengan kain putih, ujungnya ditutup dengan aluminium foil dan satu pipet warna putih,” kata Rachmat Kurniawan.
Penangkapan terhadap NA sendiri berawal dari laporan masyarakat yang masuk hari itu juga. Aparat langsung menanggapinya dengan melakukan penyelidikan.
“Dari informasi tersebut anggota bergerak cepat melakukan penggeledahan di rumah dan badan NA. Dari penggeledahan itu ditemukan barang bukti yang dikuasai oleh NA. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Batang Tarang guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolres Sanggau. (ik)
Discussion about this post