KALAMANTHANA, Buntok – Banyak waktu aktivitas yang berubah sepanjang Ramadan. Di Barito Selatan, Kalimantan Tengah, pemerintah meliburkan aktivitas belajar-mengajar sebulan penuh. Aparatur sipil negara pun mengalami perubahan jam kerja.
Perubahan tersebut, menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Edi Kristianto, selain sesuai dengan aturan Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, juga untuk memberi kesempatan ASN Barsel untuk memperbanyak amal perbuatan.
“Diharapkan dengan adanya pengurangan dari waktu bekerja tersebut, agar para ASN yang menjalan Ibadahnya bisa dengan teratur tanpa terbebani dengan pekerjaan yang menantinya,” ungkap Edi kepada KALAMANTHANA di Buntok, Minggu (13/5/2018).
Selanjutnya, jelas Edi, selama pengurangan jam kerja tersebut, juga diseimbangkan dengan kinerja ASN dan jadwal masuk kerja yang harus benar-benar dimanfaatkan dan tidak ada yang terlambat masuk kantor.
“Waktu masuk kerja ASN pada bulan puasa adalah Senin sampai dengan hari Kamis dari pukul 08.00 WIB pagi sampai dengan 15.00 WIB sore,dengan waktu beristirahat adalah setengah jam,mulai dari pukul 12.00 WIB sampai dengan 12.30 WIB. Pada hari Jumat, ASN lebih cepat masuk yakni pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB. Waktu istirahatpun lebih cepat yakni 11.30 WIB sampai dengan 12.30 WIB,” ujarnya.
Pengaturan jam kerja tersebut diterapkan dengan jam pulang lebih awal dari biasanya, agar ada waktu luang bagi ASN yang muslim, guna mempersiapkan keperluan pada saat menjelang berbuka puasa.
Ia juga mengingatkan, bagi ASN yang ada di lingkup Pemkab Barsel, agar tetap selalu menjalin kebersamaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barsel, dengan mengedepankan sopan santun dan saling menghormati antar pegawai yang sedang melaksanakan ibadah. (fik)
Discussion about this post