Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Ada Dua Wanita Saat Hermanto Ditangkap di Lanjas? Apa Peran Mereka?

14 Mei 2018 - 19:17
0

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Foto penangkapan tersangka pemain sabu-sabu Muara Teweh, Hermanto Sipangkar (44) beredar. Saat ditangkap, diduga kuat ada wanita di kamar barak yang dia tempati itu. Apa peran mereka?

Sejauh ini, aparat kepolisian baru menetapkan satu tersangka dalam kasus sabu-sabu tersebut. Dia adalah Hermanto, pria asal Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya, yang ditangkap di Jalan Akasia, Kelurahan Lanjas, Muara Teweh, Minggu (13/5) sekitar pukul 23.00 WIB itu.

Tapi, dalam foto yang beredar, saat penangkapan di barak tersebut, terlihat ada sejumlah orang lainnya yang diduga kuat bukan aparat. Ada dua orang wanita yang duduk di atas bentangan kasur dan satu laki-laki lainnya yang tampak menghindari sorotan kamera.

Masih belum didapat konfirmasi apa peran orang-orang tersebut. Yang jelas, aparat Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Barito Utara hanya menetapkan Hermanto sebagai tersangka.

Kepala Satuan Narkoba Polres Barut AKP Tugiyo mengatakan, tersangka Hermanto ditangkap bersama barang bukti delapan paket narkotik jenis sabu berat 2,14 gram bruto, dua bungkus plastik klip bening @ isi 100 pcs, sebuah sendok takar yang terbuat dari sedotan plastik, sebuah pipet kaca, sebuah timbangan digital merk CHQ warna hitam, sebuah HP Merk Samsung type GT-E1272 warna putih, dan sebuah toples kecil merk Ellpis. .

Menurut Tugiyo, anggota Satresnarkoba Polres Barito Utara menerima  informasi dari masyarakat bahwa di sebuah barak yang terletak di Jalan Akasia RT 06 Kelurahan Lanjas sering dilakukan untuk transaksi sabu. Polisi menyelidiki di lapangan dan ternyata informasi tersebut A-1.

“Begitu laporan dinilai akurat, saya beserta anggota lainnya melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka termasuk mengamankan pula sejumlah barang bukti.  Kita langsung membawa tersangka ke Mapolres Barut untuk kegiatan penyidikan,” ujar Tugiyo Senin (14/5/2018) pagi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka yang diperkuat dengan adanya sejumlah barang bukti, maupun pemeriksaan terhadap para saksi, penyidik mengenakan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor  35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana manimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar. (mel)

Tags: hermanto sipangkarnarkobapolres barutsabu-sabutugiyo
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
Tragis…Ongky Tersengat Listrik Tegangan Tinggi, Terpental, dan Meninggal di Meliau

Tragis...Ongky Tersengat Listrik Tegangan Tinggi, Terpental, dan Meninggal di Meliau

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID