Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Hindari Korupsi, 93 Kades Se-Barito Utara Siap Diawasi Soal DD dan ADD

14 Mei 2018 - 20:20
0

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Guna menghindari terjadinya kasus korupsi alias penyalahgunaan uang rakyat, sebanyak 93 kepala desa dari sembilan kecamatan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah sepakat menandatangani Pakta Integritas Pengawasan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Muara Teweh, Senin (14/5/2018).

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Barut Hendro Nakalelo mengatakan, pada 2018 di Kabupaten Barut telah disalurkan DD dan ADD sesuai Peraturan Bupati Barut Nomor 3 tentang tata cara pembagian dan rincian DD serta Perbup Nomor 4 tentang ADD.

Menurut Hendro yang membacakan sambutan Pjs Bupati Barut Sapto Nugroho, berdasarkan Permendagri Nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa, maka setiap desa diberikan keleluasaan atas perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan, pelaporan terhadap penggunaan dana tersebut melalui APBDesa yang digunakan oleh desa sejak 1 Januari sampai 31 Desember setiap tahun anggaran.

“Penandatanganan pakta integritas pengawasan DD dan ADD 2018 ini, penting dilakukan untuk lebih meningkatkan pengawasan dan fungsi kontrol terhadap penggunaan dana oleh pemerintah desa. Terutama kepala desa sebagai pengguna anggaran sekaligus penanggungjawab anggaran desa agar lebih jeli dan berhati-hati serta waspada mengelola anggaran yang ada,” katanya.

Ia menambahkan, pengelolaan keuangan di desa harus selalu mengedepankan kepentingan desa secara umum dan berasaskan keadilan untuk pemerataan pembangunan. Terutama bagi DD karena dana bantuan tersebut berasal dari dana APBN sangatlah ketat penggunaannya, yaitu untuk bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat saja, tidak boleh digunakan untuk operasional pemerintahan desa apalagi untuk membangun kantor desa ataupun BPD.

“Kami sarankan kepada pemerintah desa, sejak dari tahapan perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan pelaopran penggunaan dana hendaknya selalu mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku, demi terselenggaranya pembangunan di desa yang tertib dan lancar,” sebutnya.

Sedangkan sumber-sumber dana yang diterima oleh desa bisa berasal dari bantuan keuangan DD dari APBN, ADD, dana bantuan pemerintah, pemerintah provinsi/kabupaten. pendapatan asli desa seperti hasil usaha desa, hasil BUMDes, hasil kerjasama desa dan hasil aset desa yang dipisahkan. Serta  pendapatan lain-lain yang sah seperti CD, CSR, bantuan pihak ketiga,  hibah, dan bantuan lain yang tidak mengikat.

Penandatanganan pakta integritas dan pengawasan DD dan ADD dihadiri oleh asisten Pemkab Barut Bidang Pemerintahan dan Kesra, Asintel Kajati Kalteng Dr Mukhlis, Kajari Muara Teweh, unsur FKPD, Inspektur Barito Utara, Plt Kadissos PMD, Camat se-Barut, dan Kades se-Barut.(mel)

Tags: adddana desakades barito utarapakta integritas
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

19 Juni 2025 - 22:59
Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

19 Juni 2025 - 22:50
PT MUTU Klarifikasi Isu Lingkungan, Laporkan Penyebar Hoaks ke Polisi

PT MUTU Klarifikasi Isu Lingkungan, Laporkan Penyebar Hoaks ke Polisi

19 Juni 2025 - 21:40
Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Next Post
Lawan PSBS, Kalteng Putra Incar Tiga Poin untuk Perbaiki Peringkat Sebelum Puasa

Lawan PSBS, Kalteng Putra Incar Tiga Poin untuk Perbaiki Peringkat Sebelum Puasa

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID