KALAMANTHANA, Palangka Raya – Perbuatan kernet bus antar kota antar provinsi (AKAP) Agung Mulia, SL (35) terbilang sangat nekat. Pasalnya dia diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan, SS (11) di dalam bus saat armada jurusan Palangka Raya-Sampit-Pangkalan Bun saat memasuki kawasan Katingan.
Kejadian berlangsung Sabtu (12/5) malam di dalam bus. Korban berangkat berdua dengan sang ibu dari Danau Sembuluh, Kotawaringin Timur dengan tujuan Palangka Raya, untuk sowan ke tempat kakeknya.
Menurut Kasubdit Remaja Anak-Anak dan Wanita (Renakta) Polda Kalteng, AKBP Istadi, di Palangka Raya, Rabu (16/5/2018), tersangka melakukan pencabulan dengan cara memasukkan jari tangannya ke kemaluan korban.
“Korban dan ibunya duduk di depan, bersebelahan dengan tersangka. Anak ini memberitahu ibunya. Karena ada rasa takut dan ada tekanan dari tersangka, ibu ini hanya berani menghubungi keluarganya lewat telepon di Palangka Raya. Saat tiba di Palangka Raya langsung dilaporkan ke Polres,” ujarnya.
Saat ini tersangka sudah diamankan, karena tempat kejadian berada di luar Kota Palangka Raya, sehingga kasusnya ditangani Polda Kalteng. Sedangkan pakaian korban dijadikan sebagai barang bukti.
Ditambahkannya, menurut pengakuan pelaku, tersangka sampai berbuat nekat karena terangsang melihat korban. Kondisi korban sendiri, saat melapor ke aparat kepolisian, terlihat masih shock. (tva)
Discussion about this post