KALAMANTHANA, Jakarta – Tadi malam menjadi tarawih pertama Bupati Nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di dalam, Rita mengaku lebih suka mendirikan salat dan mengaji.
“Malam ini mulai tarawih. Tarawihnya di rutan,” ujar Rita menjelang menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (16/5). Rita menyebutkan akan mengikuti salat tarawih bersama tahanan lainnya.
Rita yang sudah lebih tujuh bulan menjalani penahanan, mengaku tak menghadapi masalah dalam menjalankan kegiatan keagamaan. Dia bahkan beranggapan berada di rutan seperti mengikuti pesantren kilat.
“Kebetulan di KPK muslim semua, agamanya juga kuat semua. Jadi nggak masalah. Anggap sajalah di pesantren kilat,” ujarnya.
Selain itu, dia juga mengatakan selama di rutan KPK dirinya justru lebih konsentrasi dalam menunaikan ibadah.
“Lebih konsen sih kalau di sana itu. Dengar azan langsung salat. Aku sehari baca setengah juz Alquran. Jangan tanya aku hafal apa enggak, karena memang belum hafal,” tambahnya.
Memanfaatkan waktu senggang, bupati yang dikenal dengan gaya hidup sosialitanya tersebut mengaku selama di rutan KPK dirinya menghafalkan semua ayat-ayat pendek.
“Aku hafalin semua ayat pendek. Jadi kalau setiap salat ayat pertamanya pasti beda dengan ayat ketiga dan keempat,” tuturnya.
Seperti diketahui, Bupati Nonaktif Kutai Kartanegara tersebut sudah hampir delapan bulan lalu ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia dijerat pasal berlapis, mulai dari gratifikasi, suap, hingga dugaan tindak pidana pencucian uang.
Rita didakwa menerima suap dari pemilik PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun atau Abun, sebesar Rp6 miliar. Selain itu, dia juga didakwa menerima gratifikasi dari urusan perizinan di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. (ik)
Discussion about this post