KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan agar segera mengambil keputusan untuk mengangkat penjabat (Pj) Bupati Kapuas.
“Kita mendesak pemerintah provinsi agar mengambil suatu keputusan mengangkat seorang Pj Bupati untuk memimpin pemerintahan di Kabupaten Kapuas ini,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Darwandie, di Kuala Kapuas, Senin (21/5/2018).
Menurut legislator asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, dengan belum ditunjuknya sampai sekarang Pj Bupati Kapuas membuat kebijakan berupa keputusan publik menjadi ‘takang’.
“Ada beberapa reperda yang belum bisa disahkan karena masih menunggu Pj Bupati Kapuas. Untung kalau cuma raperda kita masih bisa tarik ulur waktu karena kita berorientasi dengan masa persidangan, tapi kalau masalah keuangan anggaran, pengajihan dan lain sebagainya ini tentu menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Darwandie.
DPRD Kabupaten Kapuas sendiri belum lama ini telah melakukan konsultasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terkait dengan kewenangan pejabat pelaksana harian (Plh) Bupati Kapuas.
Karena pasca berakhirnya masa jabatan pejabat sementara (Pjs) Bupati Kapuas, pemerintah lalu menetapkan Sekda Kapuas sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Kapuas.
Nah, selama melaksanakan tugas Plh Bupati Kapuas diminta agar tidak mengambil keputusan atau kebijakan yang bersifat prinsip dan apabila terjadi masalah-masalah yang bersifat prinsip agar terlebih dahulu berkoordinasi serta dilaporkan kepada Gubernur Kalteng. (is/adv)
Discussion about this post