KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Persoalan sengketa penyerobotan lahan perkebunan kelapa sawit di Desa Janah Jari, Kecamatan Awang, Kabupaten BaritoTimur Provinsi Kalimantan Tengah laksana gunung es. Saat ini ratusan kepala keluarga (KK) Desa Janah Jari, sudah merencanakan menduduki kebun sawit di dalam desa mereka.
Aksi warga ini dipicu kabar bahwa HGU lahan perkebunan karet milik PT Sandabi Indah Lestari (SIL) secara diam-diam telah ditake-over ke perkebunan kelapa sawit oleh perusahaan lainnya tanpa adanya sosialisasi dengan masyarakat setempat.
Informasi yang diperoleh wartawan dari Kepala Desa Janah Jari, Dikianto Utiu, sejumlah pekerja dari perusahaan perkebunan sawit saat ini tengah melakukan penggusuran lahan perkebunan karet di arel HGU PT SIL untuk diganti dengan komoditi kelapa sawit.
“Warga terpaksa menduduki lahan karena lahan desa yang telah ditetapkan seauai perjanjian tahun 1991 dengan radius 2.500 meter kembali diganggu oleh perusahaan sawit sehingga kami sudah merencanakan beramai-ramai datang ke lokasi, untuk melakukan pematokan tanah antara RT02 dan RT 03 Desa Janah Jari yang digarap oleh perusahaan,” kata Dikianto, Rabu (23/5/2018).
Menurutnya, warga tidak akan pindah dari lokasi lahan yang diduduki yang selama ini telah ditetapkan menjadi lahan desa setelah beberapa tahun silam dibuatkan surat pernyataan oleh kades beserta warga.
Selama ini lahan tersebut kerap diklaim sebagai lahan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU). “Ini sudah jelas kalau lahan tersebut masuk dalam Desa Janah Jari . Kalau ada pihak-pihak yang mencoba mengganggu tanah masyarakat, kami tetap akan berjuang mempertanahkannya,” tegas Dikianto. (tin)