KALAMANTHANA, Muara Teweh – Salah satu tokoh pendukung pasangan Taufik-Ompie Herby (Top), Mulyar Samsi mengatakan, sangat kecewa terhadap tindakan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara yang amat gencar menertibkan alat peraga kampanye atau APK paslon nomor urut 2 itu.
“Saya sangat kecewa terhadap tindakan Panwascam Teweh Tengah. Seperti memakai kacamata kuda, mereka agresif sekali melihat satu arah ke APK milik paslon nomor urut 2. Penurunan baliho tanpa seizin pemilik rumah. Sedangkan baliho paslon lainnya yang juga terindikasi terdapat pelanggaran masih terpampang di Kecamatan Teweh Tengah dan Teweh Baru,” ujarnya, Kamis (24/5/2018).
Mulyar membeberkan, setelah merasa mendapat perlakuan tidak adil, dirinya langsung menghubungi Ketua Panwaslu Barut Kotdin Manik. “Itu tidak adil, sehingga saya telpon langsung Ketua Panwaslu Barut. Saya tanyakan kenapa tindakan pengawas atau wasit seperti itu. Tetapi saya hanya menerima jawaban tidak sesuai perjanjian. Maksud saya, kalau tidak sesuai tegur dulu, jangan main copot saja,” kata pria yang juga tokoh penting PDI Perjuangan Barut ini.
Menyikapi tudingan tersebut, Ketua Panwascam Teweh Tengah Qomariah Ulpah mengatakan, pihaknya telah menertibkan dua buah baliho yang berada di dalam kota Muara Teweh. Sebelumnya, Panwascam merekomendasikan kepada Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) agar menyurati tim paslon nomor urut 2 supaya segera menurunkan baliho tersebut.
“Ternyata surat pertama tidak diindahkan, sehingga kami berkoordinasi dengan unsur Tripika dan Satpol PP. Hasil koordinasi memutuskan tetap meminta PPK menindaklanjuti kembali yaitu dengan menyurati kedua kali tim paslon nomor urut 2 untuk menurunkan baliho tersebut,” ucap Qomariah.
Berhubung surat kedua tidak diindahkan, Panwascam Teweh Tengah kembali berkoordinasi dengan unsur Tripika dan Satpol PP dengan kesepakatan menurunkan baliho bertuliskan Ganti Bupati. “Kemarin kami juga mengklarifikasi anggota tim paslon nomor urut 2 berinisial M. Dia tidak mengakui bahwa baliho di Jalan Sudirman itu milik tim paslon nomor urut 2,” ujarnya.
Terkait baliho Ganti Bupati yang kini kembali terpasang, menurut Qomariah, pihaknya akan berkoordinasi lagi. “Ini kita jadikan temuan dulu, tidak bisa langsung bertindak sana-sini, karena masalahnya kita harus evaluasi sesuai dengan aturan. Kalau langsung bertindak kuatir nanti terjadi kesalahan, lalu bisa menjadi bumerang bagi Panwascam Teweh Tengah. Kami segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Panwas Kabupaten Barut,” katanya.
Koordinator Penindakan Pelanggaran Panwascam Teweh Tengah, M Nasution menambahkan, berdasarkan laporan hasil temuan PPL Panwascam Teweh Tengah di lapangan, terdapat lima titik baliho yang diduga melanggar aturan. Yakni dua baliho diduga milik tim paslon nomor urut 2, sedangkan tiga baliho diduga milik paslon nomor urut 1. “Kami akan mengkaji hal ini secepatnya dan segera menggelar rapat pleno terkait temuan PPL. Kalau itu benar ada pelanggaran, kami akan rekomendasi ke PPK untuk proses selanjutnya,” sebutnya.(mel)
Discussion about this post