KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Tindakan tegas aparat Satlantas Polres Kapuas terhadap penggunaan knalpot kendaraan bermotor roda dua yang tidak sesuai standar (brong/rancing), dibuktikan dengan banyaknya puluhan knalpot hasil sitaan yang dimusnahkan pada, Rabu (6/6/2018) kemarin.
Pemusnahan knalpot blong dilakukan usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Telabang 2018 yang dipusatkan di depan Kantor Polsek Selat Jalan Maluku Kuala Kapuas disaksikan langsung Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar dan Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Abdul Wakid dan sejumlah pejabat lainnya.
Kapolres Kapuas Sachroni Anwar mengatakan, knalpot yang mereka musnahan tersebut merupakan hasil sitaan terhadap pengendara roda dua yang melakukan balapan liar. “Jadi, kita ambil dan kita sita, pemiliknya kita berikan kesempatan untuk menggantinya sesuai dengan aslinya atau sesuai standar,” katanya.
Sementara itu Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Abdul Wakid, mengimbau kepada para pengendara bermotor roda dua agar menggunakan knalpot sesuai dengan standar.
Kemudian ia juga mengimbau kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat agar tetap mengutamakan keselamatan dan mematuhi peraturan berlalu lintas. (is)
Discussion about this post