KALAMANTHANA, Kuala Kapuas –Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Agus Pramono membuka secara resmi kegiatan layanan pembayaran zakat bagi kepala daerah, kepala SOPD dan instansi vertikal, pimpinan ormas, pimpinan BUMN/BUMD dan pimpinan pergurun tinggi di Kabupaten Kapuas, Jumat (8/6/2018).
Kegiatan layanan pembayaran zakat melalui Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kapuas tersebut berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama Kapuas, Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas.
Dalam sambutannya Agus menyampaikan pentingnya berzakat dari sebagian kecil harta yang dimiliki untuk diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan adanya Baznas maka dapat membantu instansi di Kabupaten Kapuas agar efektif dalam menyalurkan zakatnya.
“Layanan pembayaran zakat seperti ini merupakan kegiatan yang sangat positif dan dapat menjadi contoh sebagai keteladanan pemimpin muslim dalam berzakat. Saya atas nama pemerintah daerah sangat mendukung dan berharap agar Baznas dapat menjalankan tugas yang diamanahkan dengan baik ,” tutur Agus.
Sementara itu Sekretaris Baznas Kapuas, Junaidi, mengatakan, pembayaran zakat yang dilakukan oleh seluruh instansi yang berada di daerah dan kabupaten seluruh Indonesia melalui Baznas, adalah sebagai bentuk keteladanan pemimpin muslim dalam berzakat.
Sedangkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kapuas, Ahmad Bahruni, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sosialisasi zakat sebagai insentif pajak perlu digencarkan kembali.
“Masyarakat perlu tahu, bahwa zakat yang dibayarkan melalui Baznas atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi bisa mengurangi jumlah pajak penghasilan, hal ini dapat dilakukan dengan revisi UU Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan revisi UU Nomor 36 tahun 2008 tentang pajak penghasilan,” terang Ahmad Bahruni. (is)
Discussion about this post