KALAMANTHANA, Palangka Raya – Anggota Fraksi PDI Perjuangan mendominasi panitia khusus interpelasi yang dibentuk DPRD Kalimantan Tengah terhadap dua kebijakan Gubernur Sugianto Sabran.
Pembentukan dua pansus tersebut diputuskan pada rapat paripurna DPRD ke-2 masa sidang II tahun 2018 yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng, R Atu Narang didampingi Wakil Ketua Baharuddin Lisa di DPRD Kalteng, Jumat (8/6). Kedua pansus tersebut yakni tentang Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2018 dan pansus evaluasi perekrutan tenaga kontrak di lingkungan Pemprov Kalteng.
Rapat sendiri hanya diikuti 29 dari 45 anggota DPRD Kalteng, tapi sudah memenuhi syarat kourum. Hadir pula pada paripurna ini Gubernur Sugianto Sabran, Kapolda Kalteng Brigjen Anang Revandoko, Danrem 102 Panju Panjung Kolonel Inf Harnoto, dan sejumlah pejabat lainnya.
Pansus Pergub Nomor 10/2018 dipimpin politisi PDIP Freddy Ering. Sejumlah politisi PDIP di mana Sugianto adalah kadernya, yang masuk dalam anggota pansus ini antara lain Artaban, Borak Milton, Jubair Arifin, dan Ina Prayawati. Anggota lainnya adalah Totok Sugiyarto, Yustina Iswati, Faridawaty Darland Atjeh, M Fahruddin, Lodewik C Iban, Edy Rosada, Syahrudin Durasid, HM Asera, dan HM Andriyansyah.
Sedangkan untuk Pansus Tenaga Kontrak pun dimoninasi politisi PDIP, fraksi terbesar di DPRD Kalteng. Mereka antara lain Freddy Ering, Artaban, Borak Milton, Duwel Rawing, dan Andina Teresia Narang. Sedangkan anggota pansus lain adalah Elisa Lambung, Faridawaty Darland Atje, M Fahruddin, Prihati Titik Mulyani, Edy Rosada, Reza Fahroni, HM Asera, dan Abdul Hadi.
Tak lama setelah Sekretaris DPRD Kalteng membacakannya, Ketua DPRD Atu Narang langsung bertanya kepada anggota DPRD, apakah susunan kedua pansus itu disetujui? Semua pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng pun menyetujui susunan dua pansus tersebut. (tva)
Discussion about this post