KALAMANTHANA, Palangka Raya – Tiga Barisan Muda (BM) Partai Amanat Nasional (PAN), yakni DPW Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya dan Pulang Pisau, ditemani sejumlah kader,melaporkan pemilik akun facebook (FB) Sigit Wido Sawong ke Ditreskrimsus dan SPKT Polda Kalteng, Senin (11/6).
Bahkan dalam waktu yang hampir bersamaan, laporan juga dilayangkan BM PAN Barito Utara, Murung Raya, Sukamara, Katingan dan Barito Selatan di kepolisian wilayah masing-masing.
Permasalahan berawal, ciutan Sigit Wido, yang mengomentari postingan akun fb Ashev Sang Petani yang ditulis di beranda miliknya pada Minggu (10/6/2018) pukul 13.00 WIB, “Untungnya Amien Rais Bukan Orang NU, kalau dia NU, malu aku sebagai orang NU….”Saat itu Sigit mengomentari “karena Amien Rais, elektabilitas Jokowi makin moncer. Amun ke sini tempeleng aja ding…. ”
Ketua BM PAN Kalteng Noorkhalis Ridha, menjelaskan, 4 poin penting yang membuat mereka sangat keberatan sehingga melaporkan Sigit Wido. Pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, ancaman dan meresahkan.
“Kami melaporkan ini, supaya tidak terjadi dinamika di luar. Makanya kami sepakat melaporkan, supaya tidak ada lagi polemik di luar. Ini salah satu cara kami, tabayun kami atas akun itu. Kami berharap beliau kedepan lebih bijak dan tidak kebablasan,”ujarnya.
Walaupun, Sigit Wido sudah meminta maaf di komentar akun Ashev Sang Petani, tetapi menurut mereka tetap tidak mengubah keputusan untuk melaporkannya. Apalagi menurut mereka, seharusnya permintaan maaf ditujukan langsung ke tokoh reformasi dan dedengkot PAN itu.
“Ini menjadi pelajaran untuk kita semua dan kedepan dapat lebih bijak menyikapi hal-hal yang semestinya tidak dilakukan. Kami sebagai kader muda memberi pelajaran bagaimana cara bisa beretika yang baik, sopan dan santun terhadap orang lain,”imbuhnya.(tva)
Discussion about this post