KALAMANTHANA, Palangka Raya – Setelah beberapa waktu lalu pimpinan Partai Golkar Kalteng dan Demokrat Kalteng telah menginstruksikan para fraksinya menarik dukungan terhadap wacana interpelasi DPRD Kalteng atas Pergub nomor 10 tahun 2018.
Kali ini perintah yang sama juga dilontarkan Partai Gerinda Kalteng. Tak hanya itu saja, wakil rakyat dari Gerinda juga diminta untuk membekap kebijakan gubernur.
“Alasanya karena kita sebagai pengusung. Bagaimanapun juga mempunyai kebijakan untuk mengamankan kebijakan beliau. Kalaupun ada kritik yang sifatnya membangun silahkan, minimal dengan memberikan masukan ataupun saran kepada gubernur. Jangan langsung frontal dengan hak interpelasi,”kata Ketua DPD Partai Gerinda Kalteng, Iwan Kurniawan di Palangka Raya, belum lama ini.
Kendati diakuinya, tidak memanggil dan bertemu langsung dengan anggota fraksi Gerinda, tetapi instruksi untuk mencabut dukungan interpelasi telah ditekankannya melalui ketua dan sekretaris fraksi Gerinda di DPRD Kalteng.
“Tinggal kita lihat di lapangan, apakah mereka mengikuti instruksi kita ataukah tidak. Jadi tidak alasan fraksi Gerinda untuk ikut-ikutan mengambil hak interpelasi itu. Intruksiku jelas, untuk mencabut dukungan interpelasi,” ujarnya
Menurutnya Pergub merupakan ranah eksekutif dan hak prerogatif seorang gubernur.
Tidak ada aturan yang menyebutkan, ketika gubernur mengeluarkan Pergub, harus terlebih dulu berkonsultasi dengan legislatif.
Hanya saja, mungkin dalam hal ini hendaknya ada etika kebersamaan dalam membangun daerah, tidak ada salahnya ada komunikasi antara legislatif dan eksekutif. Bahkan sebaiknya dapat dilakukan silaturahmi politik untuk menyelesaikannya.
Apalagi ia menilai gubernur mengambil langkah mengeluarkan Pergub tersebut sudah “on the track” dengan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan membenarkan keputusan gubernur. (tva)
Discussion about this post