KALAMANTHANA, Penajam – Menjelang dua hari sebelum pelaksanaan Pilkada Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, 27 Juni 2018, masyarakat membludak mengurus dokumen kependudukan khusunya KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten PPU, melalui kepala bidang pengololahan infromasi kependudukan, Ghozali mengatakan, bahwa membludaknya masyarakat datang ke Disdukcapil dikerena kuatir tidak mencoblos pada hari pencoblosan, padahal ketentuan masyarakat masih bisa mencoblos dengan membawa C6.
“Untuk mencoblos jika tidak mempunyai KTP elektronik bisa menggunakan C6, dan yang tidak memiliki C6 bisa menggunakan KTP Elekronik atau Suket dari Disdukcapil,”terang Ghozali.
Dikatakan Ghozali selain itu banyak masyarakat menggati data atau status kerena pindah alamat pemekaran RT, dan juga pergantian status tidak menikah menjadi menikah dan juga banyak masyarakat yang baru pulang dari perantauan dari luar Kabupaten PPU.
“Insya Allah bisa kami layani semua masyarakat yang hadir di Disdukcapil, dan tentunya harus antri satu persatu, dan waktu cuti bersama pihak Disdukcapil tetap memberikan pelayanan,”lanjutnya.
Ghozali juga menambahkan membludaknya masyarakat di Disdukcapil dan di jelaskannya untuk pendatang baru di Kabupaten PPU masih normal, dan tidak ada peningkatan signifikan.
“Tidak ada peningkatan pendatang baru di PPU, normal-normal saja, yang mengurus ini juga termasuk anak sekolah yang cukup umur dan wajib memiliki E-KTP,”pungkasnya. (hr)
Discussion about this post