KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Menjelang hari percoblosan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas priode 2018-2023, Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar upacara gabungan kesiapsiagaan Pilkada dan sekaligus halal bihalal di halaman Kantor Pemkab Kapuas, Senin (25/6/2018).
Bertindak selaku inspektur upacara saat itu Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Agus Pramono, dan dihadiri oleh seluruh ASN baik eselon II, III dan IV beserta tenaga kontrak di lingkungan SOPD Pemkab Kapuas.
Agus Pramono dalam sambutannya mengatakan, Pemilihan Bupati Kapuas dan Wakil Bupati Kapuas tinggal dua hari lagi dengan data pemilih tetap sebanyak 260.195 yang nantinya hasil suara akan dihitung di 956 TPS, 231 PPS dan 17 PPK yang memerlukan perhatian, dukungan dan kerjasama dari semua pihak.
“Mungkin ada diantara Bapak, Ibu dan Saudara sekalian terlibat akan langsung baik sebagai PPK maupun PPS. Saya harapkan agar mengoptimalkan tugas, fungsi dan tanggungjawab sebagai PPK maupun PPS dengan memanfaatkan pengalaman Pemilu atau Pilkada terdahulu, berintegrasi pada nilai-nilai kebangsaan dan independensi,” katanya.
Selain itu, gunakan prinsip gotong royong, kedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat serta utamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan agar lebih maju dan sejahtera.
Bagi aparatur sipil negara, Pj Bupati Kapuas menekankan, agar tetap pada koridor sebagai abdi negara dan abdi masyarakat serta menjaga netralitas serta menjaga kebersamaan diatas keberagaman dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan mengaktifkan Siskamling atau sistem keamanan lingkungan.
Kemudian, ia mengimbau agar semua pihak untuk memahami dan mencermati visi dan misi paslon agar lebih memantapkan pilihan. “Jangan karena berbeda partai atau berbeda pilihan kita terpecah belah, saling bermusuhan, tidak bertegur sapa. Jangan karena adanya hasutan dari oknum yang tidak bertanggungjawab kita bertikai. Marilah kita jadikan Pilkada 27 Juni 2018 nanti sebagai moment pemersatu bangsa,” tegasnya. (is)
Discussion about this post