KALAMANTHANA, Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah atau pilkada 2018 di Muara Teweh, Kamis (5/67/2018).
Meski tak dihadiri saksi dari paslon nomor urut 2, kegiatan tersebut berjalan lancar dan aman. Hasil akhir perhitungan, pasangan Nadalsyah atau lebih akrab disapa Koyem-Sugianto Panala Putra menang telak. Mereka memperoleh suara 39.355, sedangkan lawannya Taufik-Ompie cuma 17.696.
Ketua KPU Kabupaten Barut Alamsyah mengatakan, saat berlangsung pleno rekapitulasi hanya disaksikan oleh saksi pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, sedangkan saksi pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 tidak hadir.
“Walaupun saksi pasangan calon nomor urut dua Taufik Nugraha-Ompie Herby tidak hadir, hasil pleno dinyatakan sah sesuai dengan ketentuan. Ini dibuat berita acara yang ditandatangani KPU, Panwas, dan saksi pasangan calon. Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi, nanti akan diumumkan pemenang pilkada setelah tiga hari jam kerja. Tetapi berhubung Sabtu dan Minggu libur, akan dilaksanakan pada Selasa 10 Juli 2818,” ujar Alamsyah.
Alamsyah menambahkan, pengumuman KPU Barut juga menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), apakah ada gugatan atau tidak. Apabila tidak ada gugata, KPU melaksanakan pengumuman pemenang. “Bila ada gugatan, maka pengumuman pemenangan akan ditunda . Jadi pengumuman sesuai dengan ketentuan, selama tiga hari setelah pleno dan juga menunggu dari MK,” katanya.
Menurut Alamsyah, kegiatan rekapitulasi ini dilaksanakan sesuai dengan ketetapan Perundang-Undangan, Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2018, dan sebagai pelaksanaan dari UU Nomor 1 tahun 2015 berkaitan dengan rekapitulasi. UU tersebut beberapa kali diubah, terakhir diubah dengan UU Nomor 10 tahun 2016.
Hingga berita ini diturunkan tidak ada terdengar satu pun keterangan resmi dari pusat pemenangan pasangan Taufik-Ompie tentang alasan, sehingga mereka tidak menurunkan saksi ke acara rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten.(mel)
Discussion about this post