KALAMANTHANA, Muara Teweh – Memasuki Juli 2018, Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah tepatnya pada Satuan Intelkam dan Reserse Kriminal ramai didatangi tamu. Khususnya para bakal calon anggota legislatif yang ingin mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dokumen tersebut akan digunakan untuk pendaftaran sebagai calon wakil rakyat.
Kasat Intelkam Polres Barut Inspektur Satu Polisi Setyo Sidik Pramono membenarkan, pembuatan dokumen SKCK di Polres Barut meningkat drastis pada tiga bulan terakhir ini..Data yang tercatat menunjukkan pada Mei 2018 sebanyak 661 orang, Juni 2018 sebanyak 514 orang, dan pada 1-3 Juli 2018 sudah mencapai sudah mencapai 169 orang.
Jumlah tersebut, sambung Setyo, meningkat jauh dibandingkan bulan-bulan sebelumnya, karena rata-rata permohonan SKCK hanya 100–300 orang saja per bulan. “Pemohon SKCK di Polres Barut akhir-akhir ini, sebagain besar warga yang akan mendaftarkan diri untuk mengikuti pemilu legislatif dan mereka yang akan melamar kerja di perusahaan,” ujarnya di Muara Teweh, Kamis (5/7/2018).
Seorang pemohon SKCK asal Kecamatan Lahei bernama Mastoyo mengatakan, dirinya mengurus SKCK ke kepolisian sebagai salah satu syarat untuk melengkapi dokumen yang akan dibawa parpol ke KPU Kabupaten Barut. “SKCK bagi bakal calon legislatif langsung ditandatangani Kapolres Barut dan foto kopi yang telah dilegalisir dibawa untuk kelengkapan dokumen ke Pengadilan Negeri,” kata pria yang menjadi pengurus salah satu parpol peserta pemilu ini.(mel)
Discussion about this post