KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pleno rekapitulasi KPU menempatkan pasangan Edy Pratowo-Taty Narang sebagai pemenang Pilkada Pulang Pisau. Bagaimana peluang pasangan Idham Amur-Ahmad Jayadikarta menggugatnya?
Ketua Panwaslu Pulang Pisau, Ubeng Itun, tak menutup kemungkinan adanya gugatan dari pasangan Idham-Jaya. Sebab, dari ratusan pengaduan yang diterima pihaknya, sedikitnya ada enam kasus yang dianggap serius.
Karena itu, menurutnya, tinggal menunggu tindak lanjut dari tim pemenangan pasangan Idham-Jaya. Apakah mereka bisa menghadirkan sanksi dan bukti yang bisa diterima Panwaslu.
“Kami tentu tidak ingin permasalahan pilkada ini berkelanjutan. Tapi, kalaupun ingin dipermasalahkan, sangat tipis. Tapi, tidak tertutup kemungkinannya bisa. Tinggal pihak pelapor berhasil membuktikan dugaan yang mereka laporkan,” katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau tahun 2018 di Aula Bappedalitbang, Jalan WA Dhuha, Komplek Perkantoran kabupaten setempat, Kamis (5/7/2018).
Ketua KPU Pulang Pisah, Untung Surapati, mengatakan, rapat pleno ini dilaksanakan untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pilkada Pulang Pisau tahun 2018.
Hasil perolehan suara dirinci ulang atau direkapitulasi per kecamatan sebanyak 8 kecamatan, untuk kemudian didapatkan data perolehan suara secara pasti.
Perhitungan pada rapat pleno rekapitulasi ini, sesuai dengan data baik daftar pemilih, jumlah pemilih hadir, suara sah dan suara tidak sah.
“Hari ini, kita akan membacakan berita acara hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan. Kita akan membacakan hasilnya meliputi daftar pemilih, pemilih hadir, suara sah dan suara tidak sah,” ucap Untung Surapati, Kamis (5/7) malam.
Ia juga mengatakan, rekapitulasi ini disaksikan oleh saksi dari masing-masing pasangan calon (paslon) peserta pilkada juga PPK, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Sementara itu dari hasil akhir penetapan pleno rekapitulasi penghitungan suara pada Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau tahun 2018, pasaangan calon nomor urut 2, Edy Pratowo-Pudjirustaty Narang (Edy-Taty) unggul dari rivalnya, yakni Paslon nomor urut 1, Idham Amur-Jayadikarta (Idham-Jaya).
“Untuk perolehan hasil rekapitulasi penghitungan suara ditingkat Kabuapten dari 8 kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau. Paslon Edy-Taty unggul dari perolehan total suara sah sebanyak 35.811 suara, sedangkan untuk rivalnya paslon Idham-Jaya sebanyak 33.009 suara,” ungkapnya. (app)
Discussion about this post