KALAMANTHANA, Palangka Raya – Aparat Polres Seruyan belum berhasil mengungkap tuntas kasus pembunuhan orang utan Bean. Penyelidikan masih berlangsung. Kuat dugaan, Bean dihabisi menggunakan senjata angin.
Dugaan tersebut, selain karena pada bagian leher Bean ditemukan luka dan sejumlah peluru, juga karena polisi sudah menemukan sepucuk senjata angin.
“Kami berhasil mengamankan sepucuk senjata angin yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh Bean ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditermukan luka pada bagian leher sebelah kanan. Selain itu, beberapa peluru juga bersarang di tubuhnya,” ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, AKBP Hendra Rochmawan.
Bean, diperkirakan dalam usia 20 tahun, pertama kali ditemukan oleh karyawan perusahaan PT Wana Sawit Subur Lestari (WDDL) II di Seruyan, Kalimantan Tengah. Penemuan bangkai orang utan ini menjadi perhatian publik karena bukan pertama kalinya primata yang dilindungi ini ditemukan dalam keadaan terbunuh.
Aparat, begitu Hendra, saat ini terus berupaya keras untuk mengungkap kasus kematian orangutan tersebut. Sampai saat ini, setidaknya polisi sudah memeriksa tiga orang saksi yang dimintai keterangannya oleh petugas Satreskrim Polres Seruyan.
Beberapa hari sebelumnya, Kapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Anang Revandoko menginstruksikan Kasat Reskrim Polres Seruyan, Iptu Wahyu Setyo Budiarjo untuk mengungkap pembunuhan orang utan yang menghebohkan. Waktunya singkat: dua minggu.
“Kapolda memberikan deadline selama dua minggu mulai terhitung hari ini, agar Kasat Serse Polres Seruyan dapat mengungkap dan menangkap pelakunya. Jika tidak, jabatanya akan dievaluasi,” kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan, di Palangka Raya, Kamis (5/7) malam.
Menurut Hendra, kasus pembunuhan orang utan secara keji itu diduga akibat pembukaan lahan yang tidak ramah lingkungan, membuat Kapolda geram, sehingga memberi tengat waktu selama dua pekan agar pelaku dapat ditangkap dan diberikan hukuman setimpal.
Seperti diketahui, bangkai orang utan di kawasan PT WSSL II, Grup Best Agro, tepatnya Blok Q45 Elang Estate 3, Kebun 5, Afdeling 19, diketahui bernama Baen. Hal terungkap dari hasil penelitian petugas yang mendapati adanya chip ID di dalam tubuh satwa tersebut.
Penemuan bangkai orang utan hanya berjarak 7,8 kilometer dari kawasan TNTP, yang juga berbatasan dengan kawasan hutan produksi dan kawasan perkebuanan.
Baen merupakan orangutan yang pernah diselamatkan pada 2014 silam, dari sekitar kawasan PT WSSL, yang dipindahkan ke kawasan Camp Seluang Mas pada 2014. (tva)
Discussion about this post