Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Rabu, 2 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Setelah Dicopot, Polisi Penendang Wanita Itu Diperiksa di Bandung

13 Juli 2018 - 14:20
0
ilustrasi

ilustrasi

KALAMANTHANA, Pangkalpinang – Viralnya video tindak kekerasan yang dilakukan AKBP Yusuf membuat Kapolri Jenderal Tito Karnavian berang. Dia memerintahkan Kapolda Bangka Belitung mencopot sang polisi dari jabatannya sebagai Kasubdit Kilas Ditpamobvit Polda Babel.

Pencopotan jabatan Yusuf pun langsung dilakukan Kapolda Babel, Brigjen Syauful Zachri. Dia mengeluarkan TR bernomor ST/1786/VII/2018 tertanggal 13 Juli 2018.

“AKBP Yusuf dimutasi dari Kasubdit Kilas Ditpamobvit menjadi Pamen Yanma Polda Babel,” ujar Kapolda Syauful Zuchri di Pangkalpinang, Jumat (13/7/2018).

Dalam video yang beredar itu, terlihat Yusuf yang mengenakan baju oranye bertuliskan polisi di bagian belakangnya, melakukan aksi kekerasan terhadap seorang ibu. Dia melakukan aksi tendangan terhadap wanita yang sudah terduduk itu.

Informasi yang beredar, ada dua wanita dan seorang anak yang jadi korban kekerasan Yusuf. Wanita-wanita itu sebelumnya tertangkap tangan melakukan pencurian di sebuah toko di Pangkalpinang pada Rabu (11/7) malam.

Kapolda mengatakan bahwa tindakan Yusuf sebagai seorang polisi tidak pantas dilakukan. Maka, Ditpropam Polda Babel, Propam Mabes Polri, dan Propam Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut.

“Polda Babel meminta bantuan Propam Mabes Polri dan Polda Jawa Barat karena yang bersangkutan sedang izin ke Bandung untuk mengurus kuliah anaknya. Saat ini AKBP Yusuf telah diproses di Polda Jawa Barat dan telah menjalani pemeriksaan di sana,” katanya.

Tindakan tegas itu dilakukan sebagai bukti nyata bahwa Polri tidak ada pilih kasih dalam memberikan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku, baik itu terhadap anggota Polri maupun masyarakat yang melakukan tindakan pidana.

“Saya sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian ini dan akan menjadi atensi kami untuk memperbaiki moral dan pribadi anggota dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono Septana, kronologis dalam video yang viral tersebut bermula ketika Yusuf mendapat laporan dari pegawainya bahwa ada tiga orang yang tertangkap tangan melakukan pencurian di toko miliknya.

Yusuf melakukan tindakan kekerasan karena tersulut emosi ketika bertanya kepada kedua tersebut. Mereka menjawab tidak tahu. Begitu pula, ketika ditanya KTP dan komplotan lainnya yang melarikan diri, keduanya juga menjawab tidak tahu.

Atas dasar itulah, Yusuf melakukan tindakan kekerasan terhadap kedua wanita paruh baya dan anak di bawah umur tersebut.

Akibat tindakannya itu, Yusuf saat ini sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jawa Barat dan telah dicopot jabatanya dari Kasubdit Kasubdit Kilas Ditpamobvit Polda Babel. (ik)

Tags: akbp yusufpolda babelpolisi penendang wanita
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Dorong Pemulihan Ekonomi, Pemko Latih Warga Produksi Stik Ikan

Dorong Pemulihan Ekonomi, Pemko Latih Warga Produksi Stik Ikan

2 Juli 2025 - 16:22
FLS3N dan O2SN SD Tingkat Kabupaten Kapuas 2025 Resmi Dimulai

FLS3N dan O2SN SD Tingkat Kabupaten Kapuas 2025 Resmi Dimulai

2 Juli 2025 - 14:20
Dewan Ini Apresiasi Penurunan Stunting, Palangka Raya Raih Peringkat Dua se-Kalteng

Dewan Ini Apresiasi Penurunan Stunting, Palangka Raya Raih Peringkat Dua se-Kalteng

2 Juli 2025 - 14:07
Bupati Barito Timur Ajukan Raperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Barito Timur Ajukan Raperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2029

2 Juli 2025 - 09:17
Next Post
Mayat Nenang, Dikira Anto Sedang Tidur, Ternyata Sudah Tak Bernyawa

Tak Ada yang Kenal, Tak Ada yang Jemput, Mayat Mister X Dimakamkan di Nenang

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID