KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah, Triono Rahyudi melantik Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan di Aula Kejari setempat, Kamis (19/7).
Dalam kesempatan itu Kajari Pulang Pisau, mengatakan dengan adanya pelantikan Kasi BB dan Barang Rampasan yang merupakan struktur baru di lingkungan kejaksaan Pulang Pisau ini untuk menangani segala bentuk barang bukti dan barang rampasan.
“Beberapa struktur di Kejari Pulpis mulai terisi, meski masih bertahap,” ucap Triono Rahyudi kepada sejumlah awak media, Kamis (19/7) usai melantik Kasi BB dan Barpas.
Ia juga mengatakan, adapun tugas fungsi yang diemban oleh Kasi BB dan Barpas untuk meminit barang bukti dan rampasan yang dalam proses peradilan sampai pada eksekusi dan juga setelah selesai dieksekusi barang bukti akan ditentukan apakah dirampas atau dimusnakan.
“Kalau dirampas oleh negara ini pasti akan melalui proses lelang yang melibatkan lembaga mitra kami. Nah, inilah nantinya tugas Kasi BB dan Barpas ini dalam menangani kasus dimaksud,” ucapnya.
Dengan adanya Kasi baru ini, dirinya berharap nantinya semua barang bukti baik secara administrasi maupun fisik dapat terjamin. Karena selama ini menurutnya untuk penanganan BB dan Barpas ini dipegang oleh Kasi Pidum.
“Dan yang lebih penting eksistensi nilai barang bukti dapat terjaga dengan baik, karena selama ini BB terkesan tidak terawat. Jadi, kalau ada Kasi khusus yang menangani maka nilai ekonomis akan terjaga. Itulah target-target kami dalam mendorong pendapatan negara” ungkapnya.
Sedikit tambahnya, dengan adanya Kasi baru ini juga nantinya akan memberikan peningkatan kinerja di lingkungan Kejari Pulang Pisau secara khusus. Dirinya juga menucapkan selamat bertugas kepada Kasi BB dan Barpas.
“Selamat kepada Kasi yang baru dan selamat bertugas di Kejari Pulpis. Semoga Kejari Pulpis akan lebih baik, maju dan profesional tentunya,” tutupnya. (app)
Discussion about this post