KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Rapat dengar pendapat antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas, batal dilaksanakan. Dewan pun akan menjadwalkan ulang rapat tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan, kepada KALAMANTHANA belum lama ini mengatakan, rapat dengar pendapat antara DPRD dan tim anggaran Pemerintah Daerah Kapuas sebelumnya telah dijadwalkan, namun karena adanya kesibukan para anggota dewan maka rapat pun ditunda untuk kemudian dijadwalkan ulang.
“Karena kita maklumi dalam beberapa hari kemarin seluruh anggota dewan maupun partai politik disibukan dengan pendaftaran pencalegkan. Karena itu rapat kita tunda dan kita dijadwalkan ulang dalam rapat badan musyawarah berikutnya,” katanya di Kantor DPRD Kapuas.
Legislator asal Partai Golongan Karya ini mengungkapkan, diadakannya rapat dengar pendapat antara pihaknya dengan tim anggaran Pemerintah Daerah Kapuas, karena dewan ingin mengetahui komposisi keuangan daerah saat ini.
“Karena banyak program atau kegiatan yang sudah kita laksanakan tapi belum bisa terbayarkan oleh APBD. Dewankan mulai April, Mei, Juni dan Juli banyak kegiatan yang sudah dilaksanakan, tapi belum bisa terbayar, makanya kita mau croschek apa kendalanya,” pungkas Algrin. (is/adv)
Discussion about this post