KALAMANTHANA, Buntok – Nasib sial yang dialami JS (50), warga Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Ia terjaring razia aparat Polres Barsel saat memiliki satu plastik klip kecil yang diketahui adalah narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Barsel AKPB Eka Syarief Nugraha Husen melalui Kasat Narkoba Polres Barsel AKP Sanip mengatakan kepada KALAMANTHANA, Minggu (22/7/2018), pada hari Sabtu (21/7) sekitar pukul 00.30 WIB pada saat anggota Sat Resnarkoba Polres Barsel sedang laksanakan patroli di kota Buntok.
Saat itu, gerakan JS terlihat mencurigakan. “Ternyata di dekat terlapor ditemukan satu paket plastik klip kecil yang berisi serbuk butiran kristal yang diduga kuat sabu-sabu,” ujarnya.
Plastik klip itu ditemukan tepat berada di bawah sepeda motor JS yang memang berada di dekatnya. “Menurut keterangan JS, barang tersebut akan dikonsumsi atau dipergunakan bersama dengan rekannya,” tambah Kasat Narkoba Polres Barsel ini.
JS pun langsung digelandang ke Mapolres Barsel. Dia akan dibidik dengan pasal 112 ayat (1) atau pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (fik)
Discussion about this post