Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Dahsyat…Dalam 2 Minggu, Pejabat Sanggau Ini Jadi Tersangka 2 Kasus Korupsi Berbeda

24 Juli 2018 - 15:14
0
Kejari Sanggau, Idris F Sihite

Kejari Sanggau, Idris F Sihite

KALAMANTHANA, Sanggau – Dahsyat juga ARS, pejabat di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM SDA) Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat ini. Dalam sebulan, dia dijerat dua sangkaan kasus korupsi yang berbeda.

Hebatnya lagi, dua proyek yang disangka dikorupsi dia, adalah proyek-proyek raksasa yang bersentuhan dengan masyarakat. Keduanya adalah proyek pembangunan jalan bernilai miliaran rupiah.

Teranyar, ARS yang merupakan seorang kepala bidang di Dinas BM SDA Sanggau itu terjerat kasus dugaan korupsi pengerjaan jalan Sungai Mawang-Simpang Lape-Empaong. Nilai kerugian negara ditaksir hingga Rp882 juta. Ada sekitar 16 persen anggaran tersebut yang ditilap karena proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten Sanggau itu adalah Rp5,3 miliar.

Dalam kasus terakhir, ARS, begitu keterangan Kajari Sanggau, M Idris F Sihite, tak melakukannya sendirian. Dia berkolaborasi dengan FL, Direktur PT Aneka Sarana, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sihite menyebutkan penetapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan sangat matang oleh penyidik dengan berpedoman pada surat perintah penyidikan pada bulan Februari yang lalu.

“Artinya tidak ada yang dilakukan dengan tergesa-gesa atau prematur, mengingat waktunya sudah cukup lama, sehingga akhirnya Kejari pada tanggal 18 Juli yang lalu berkeyakinan penuh dalam ekspose menetapkan dua orang tersangka dalam paket pekerjaan jalan tersebut,” ujar dia.

Selanjutnya, ditetapkan dua orang tersebut sebagai tersangka, berdasarkan hasil penyidikan ditemukan peristiwa pidana penyidik berhasil menemukan minimal dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan FL dan ARS sebagai tersangka.

Nilai kerugian yang dialami negara dari pekerjaan proyek tersebut berdasarkan hitungan ahli dari Universitas Tanjungpura Pontianak setidak-tidaknya Rp882.791.026 dari nilai proyek Rp5.331.536.000.

Belum cukup dua minggu sebelumnya, Kajari Sanggau juga menetapkan ARS sebagai tersangka kasus korupsi serupa. Saat itu, dia terjerak kasus dugaan korupsi proyek Jalan Bonti-Bantai di Kecamatan Bonti. Nilai proyek tersebut adalah Rp2,7 miliar.

Tidak hanya ARS, sebelumnya penyidik Kejaksaan Negeri Sanggau juga telah menetapkan tersangka lainnya berinisial A (pelaksana) dan S (pemilik perusahaan).

“Mereka sebelumnya telah kita tetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan nomor : PRINT -01.a/Q.1.14/Fd.1/03/2018 pada tanggal 29 Maret 2018,” kata Sihite. (ik)

Tags: arsdinas bina marga dan sda sanggauidris f sihitekejari sanggaukorupsi
SendShare118Tweet74Pin27

BERITA TERKAIT

Jemaah Haji Barito Timur Tiba di Banjarmasin 22 Juni Malam

Jemaah Haji Barito Timur Tiba di Banjarmasin 22 Juni Malam

20 Juni 2025 - 18:44
Sex Education Penting Bagi Remaja Hadapi Tantangan Zaman

Sex Education Penting Bagi Remaja Hadapi Tantangan Zaman

20 Juni 2025 - 18:42
Proyek Perumahan Ilegal di Bukit Pararawen Distop, Pemkot Palangka Raya Tegas!

Proyek Perumahan Ilegal di Bukit Pararawen Distop, Pemkot Palangka Raya Tegas!

20 Juni 2025 - 15:29
Usulan Dua Raperda Disetujui DPRD, Pemkot Palangka Raya Segera Bentuk Pansus

Usulan Dua Raperda Disetujui DPRD, Pemkot Palangka Raya Segera Bentuk Pansus

20 Juni 2025 - 10:50
Next Post
Edy Pratowo-Taty Narang Tinggalkan Pemkab Pulang Pisau

Edy Pratowo-Taty Narang Tinggalkan Pemkab Pulang Pisau

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID