KALAMANTHANA, Muara Teweh – Nadalsyah tidak menghadiri pleno Penetapan Bupati Terpilih Barito Utara. Tapi, melalui laman facebook-nya, dia mengunggah keputusan Komisi Pemilihan Umum Barito Utara itu. Tak pelak, unggahan itu dibanjiri ucapan dari masyarakat setempat.
Dalam unggahan tersebut, Nadalsyah melampirkan Surat Keputusan KPU yang menetapkan dirinya bersama Sugianto Panala Putra sebagai pemenang Pilkada. “Penetapan H Nadalsyah-Sugianto Panala Putra SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2018 di Aula Bappeda Muara Teweh, Jalan Ahmad Yani, pada hari/tanggal Rabu, 25 Juli 2018, pukul 09.00 WIB,” tulisnya.
Tak pelak, unggahan tersebut disambut masyarakat Barito Utara. Rata-rata menyampaikan ucapan selamat terhadap Nadalsyah. Selain itu, rerata netizen yang berasal dari Barito Utara itu juga mendoakan pria yang akrab dipanggil Koyem itu sukses memimpin kabupaten tersebut.
“Selamat ya pak…semoga sukses…menjalankan tugas kembali,” tulis pemilik akun Risona M. Jonio Suharto, salah seorang tokoh Dayak di Muara Teweh juga menyampaikan hal serupa. “Selamat dan sukses,” sambutnya.
Ada pula yang berharap Nadalsyah setelah penetapan ini bisa memberi perhatian terhadap daerahnya. “Selamat pak….perwakilan masyarkt…jngan lupa gunung timang,” tulis akun Henry Arbio.
Tak sedikit pula yang mendoakan Nadalsyah diberi kekuatan untuk memimpin Barito Utara lima tahun ke depan. “Semoga Tuhan menyertaimu selalu dalam memimpin Barito Utara ini. Amin,” tulis pemilik akun Marsya.
Dalam rapat pleno yang dipimpin Alamsyah, KPU Barut memutuskan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih adalah Nadalsyah dan Sugianto Panala Putra dengan perolehan suara terbanyak 39.355 (69 persen) dari total suara sah. Sedangkan pasangan Taufik-Ompie cuma memperoleh suara 17.696 (31 persen) dari total suara sah.
Keputusan KPU Barut dituangkan dalam SK Nomor 60/HK 03.1-Kpts/6205/KPU-Kab/VII/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2018. Dilengkapi dengan Berita Acara Nomor 66/BA/VII/2018 yang ditandatangani lima komisioner KPU Barut.
Ketua KPU Barut Alamsyah mengatakan, semua tahapan sejak penjaringan sampai dengan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kabupaten telah berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Maka KPU Kabupaten menetapkan pasangan bupati dan wabup terpilih paling lambat tiga setelah Mahkamah Konstitusi melakukan verifikasi perselisihan pilkada pada 23 Juli 2018.
“Ternyata dari hasil verifikasi MK tercatat ada 100 daerah yang melaksanakan pilkada tanpa perselisihan termasuk Kabupaten Barut, sehingga pada hari ini kita menggelar rapat pleno penetapan bupati dan wabup terpilih,” ujarnya yang disambut gemuruh tepuk tangan tim pendukung pasangan Nadalsyah-Sugianto.
Rapat pleno ini berlangsung lancar dan aman, meski perwakilan dari paslon Taufik-Ompie tidak satu pun tampak batang hidungnya. KPU Barut menyerahkan SK dan berita acara rapat pleno kepada Panwaslu dan pasangan calon nomor urut 1. Mery Rukaini menggantikan Nadalsyah yang berhalangan hadir didampingi Sugianto Panala Putra. Polisi juga siaga mengamankan jalannya rapat pleno dipimpin Wakapolres Barut Kompol Agus DS.(mel)
Discussion about this post