KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupatan Kapuas bersama sejumlah mitra kerjanya belum lama ini melakukan rapat pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan APBD 2017.
Rapat yang dilaksanakan di ruang gabungan Komisi DPRD Kapuas saat itu dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Darwandie. Menurut legislator asal Partai persatuan Pembangunan (PPP) ini, di dalam LKPj tahunan tersebut setidaknya ada lima hal penting yang perlu ditelisik.
“Pertama adalah mengenai kebijakan umum anggaran, kemudian pengelolaan keuangan yang di dalamya ada dua hal, pertama dari sisi pendapatan daerah dan kedua dari sisi pembelanjaan,” katanya ditemui KALAMANTHANA usai rapat.
Hal penting selanjutnya, sambung Darwandie, yaitu berkaitan tentang pelaksanaan tugas pembantuan dan tugas desentralisasi serta kelima atau terakhir, adalah menelisik tentang pelaksanaan tugas pemerintahan, baik terhadap pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
“Namun terkait dengan LKPj tahunan ini secara implisit kita di komisi I bersama dengan segenap instansi mitra kerja tidak ada dinamika yang berhubungan dengan hal-hal yang buruk berkaitan dengan pelaksanaan tugas tahunan ini,” ungkapnya.
Hanya saja, terang Darwandie, ada beberapa hal yang masuk dalam catatan BPK RI yaitu mengenai pengelolaan aset-aset daerah yang menghasilkan seperti guest house, cafe terapung dan sarana olahraga yang menurut catatan BPK terkait dengan penerimaan pendapatannya dalam pengelolaannya sedikit tidak sempurna.
“Oleh karena itu komisi I merekomendasikan bahwa nanti manajemen pengelolaan guest house, cafe terapung maupun gedung olahraga itu dikembalikan saja kepada dinas terkait mengatur manajemennya,” tukasnya. (is/adv)
Discussion about this post