KALAMANTHANA, Muara Teweh – Akhirnya sebanyak 18 dari total 25 orang bakal calon legislatif PDI Perjuangan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah bisa bernapas lega. Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani yang hanya dilakukan di Puskesmas Lanjas, Muara Teweh dapat diterima KPU setempat.
Padahal parpol lain harus memeriksakan calegnya ke RS, bahkan ada yang ke Palangkaraya dan Banjarmasin. Sebelumnya berdasarkan hasil verifikasi berkas oleh KPU Barut, tercatat sebanyak 18 bacaleg diminta untuk memeriksa ulang kesehatan jasmani, karena hasil pemeriksaan yang masuk ke KPU dikeluarkan oleh puskesmas. Tim verifikasi belum dapat menyatakan itu sah sehingga memerlukan klarifikasi.
Beruntung pada saat genting dan waktu verifikasi kian sempit, datang surat dari KPU RI nomor 742/PL.01.4-SD/06/KPU/VII/2018 tentang hasil penelitian administrasi bacaleg DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota tertanggal 23 Juli 2018 yang ditandatangani Ketua KPU Pusat Arief Budiman.
Pada poin 2 huruf a dan b menyatakan penerbitan surat keterangan sehat atau surat kesehatan merupakan wewenang dari dokter RS pemerintah atau puskesmas dinyatakan memenuhi syarat (MS) sepanjang dalam surat tersebut dicantumkan secara tegas bahwa bakal caleg dinyatakan sehat jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkoba.
Belum diperoleh keterangan dari Ketua DPC PDI Perjuangan Barut Ompie Herby tentang alasan para bacaleg parpol tersebut berani memeriksakan kesehatan jasmani hanya ke puskesmas. Tetapi beberapa bacaleg memang mengeluh tentang besarnya biaya pemeriksaan di RSUD Muara Teweh yang mencapai sekitar Rp1,2 juta. Sedangkan di Puskesmas Lanjas cuma dipungut biaya Rp15 ribu sesuai dengan tarif perda yang berlaku.(mel)
Discussion about this post