KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melalui Badan Anggaran (Banggar) belum lama ini menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat, di ruang rapat gabungan komisi DPRD.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan, tersebut beragendakan finalisasi atas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017.
“Sesuai jadwal badan musyawarah, kita melakukan finalisasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017 melalui rapat Banggar bersama TAPD,” ujar Algrin Gasan kepada wartawan usai rapat.
Berdasarkan hasil rapat finalisasi ini, sambung Algrin, ada beberapa catatan yang diberikan masing-masing komisi kepada Pemkab Kapuas. Catatan ini nanti disampaikan pada rapat paripurna yang akan digelar pada 30 Juli 2018.
Legislator asal Partai Golkar ini menerangkan, di antara catatan itu yakni pengoptimalan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak walet, serta pengelolaan aset daerah yang menghasilkan seperti guest house, Gedung Pertemuan Umum (GPU), dan Gedung Olahraga (GOR) agar diperbaiki dari sisi manajemennya.
“Beberapa catatan yang diberikan masing-masing komisi ini tujuannya adalah dalam rangka perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan,” ungkap Algrin.
Rapat finalisasi atas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017 saat itu juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kapuas Robert L Gerung, Wakil Ketua II Indah Purwanti, dan sejumlah anggota Banggar serta tim TAPD Pemkab Kapuas. (is/adv)
Discussion about this post