KALAMANTHANA, Jakarta – Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Nanang Purnomo membeberkan pengakuan AKBP Hartono, mantan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, yang tertangkap karena narkoba jenis sabu-sabu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Menurutnya, Hartono pergi ke Jakarta untuk mengikuti pelatihan. Sedangkan sabu-sabu yang kemudian menjeratnya, dibawa oleh salah seorang anak buahnya. Setelah bertemu dengan anak buahnya, Hartono menyimpan sabu-sabu itu untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium.
“Ini masih pendalaman. Tapi dia mengaku anak buahnya yang bawa untuk pengecekan di Jakarta. Mereka ketemu makan siang, lalu sabu-sabu diserahkan kepada dia,” ujar Nanang seperti dilansir kriminologi.id.
Berdasarkan pemeriksaan, menurut Nanang, Hartono mengaku membawa sabu-sabu untuk pemeriksaan di Jakarta. “Sehingga dia tidak bisa mempertanggungjawabkan terkait sabu-sabu yang dibawanya dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri,” tambah Nanang.
Nanang mengatakan, Hartono berangkat dari Pontianak pada Jumat, 22 Juli 2018 dan menyempatkan diri dulu ke rumah keluarganya di Kendari.
Namun Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno Hatta, Febri Toga Simatupang, mengatakan, sesuai manifest penerbangan, Hartono berangkat dari Surabaya, Jawa Timur menuju Kendari dengan mengunakan pesawat Lion Air JT -722. Hartono dan penumpang lainnya transit di Bandara Soekarno-Hatta.
“Oh begitu, kami juga baru tahu,” ujar Nanang sedikit terkejut.
Nanang menambahkan, Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono juga menyatakan, baru mengenal AKBP Hartono tersebut, sehingga belum mengetahui lebih jauh rekam jejaknya.
“Sebelum menjabat sebagai Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar, Hartono pernah menjabat sebagai Kapolres di daerah Sulawesi, tetapi saya tidak mengetahui secara pasti,” kata Nanang.
Yang jelas, menurut dia, pihaknya belum menemukan catatan buruk tentang AKBP Hartono.
“Selama enam bulan menjalankan tugas di Polda Kalbar, kami masih belum menemukan catatan buruknya,” katanya.
Sementara itu terkait ancaman hukumnya, apabila terbukti bersalah, maka akan dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang ada.
Sebelumnya, Kapolda Didi Haryono menyatakan Hartono dicopot sebagai Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar sebagaimana tertuang dalam surat Telegram Kapolri No ST/1855/VII/2018, tanggal 28 Juli 2018.
Ia mengatakan Hartono sudah dimutasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. “Upaya tersebut sebagai dukungannya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba,” katanya. (ik)
Discussion about this post