KALAMANTHANA, Sampit – Ratusan massa yang berasal dari beberapa kecamatan, terutama Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, mendatangi Kantor DPC PDI Perjuangan Kotawaringin Timur. Mereka mempertanyakan kenapa Jhon Krisli yang hingga kini masih menjabat Ketua DPRD setempat, tak bisa mencalonkan diri kembali pada Pemilu 2019.
“Kami datang ke Kantor DPC PDIP Kotim mempertanyakan kenapa Jhon Krisli yang merupakan tokoh senior partai yang selama ini telah membersarkan partai yang mewakili kami, tidak diperbolahkan mencalon lagi di pileg 2019 dengan alasan SK 25 A itu, sementara daerah lain ada yang sudah lebih dari tiga periode,” tukas Arsusanto.
Hal senada juga diungkapkan Andres, salah satu pengurus rantai PDIP Kotim. Dia mengatakan pihaknya datang ke kantor DCP PDIP Kotim bersama sejumlah pengurus lainnya mempertayakan aturan seperti apa yang dipakai karena terkesan ada penzaliman terhadap Jhon dan itu sangat berdampak kepada pengurus anak ranting di tingkat kecamatan ke depannya.
“Jika Pak Jhon tetap tidak bisa mencalonkan lagi, PDIP lebih baik digubarkan saja. Sebab aturan itu hanya menjatuhkan seseorang yang selama ini sudah berjasa bagi masyarakat dan membawa aspirasi kami. Sebagai suku Dayak, beliau adalah wakil kami yang kami percaya,” tuturnya.
Menanggapi hal itu Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kotawaringin Timur Rimbun menyatakan prihatin atas apa yang terjadi. Sebab Jhon Krisli memang secara aturan tidak diperbolehkan lagi mencalonkan karena sudah duduk sebanyak tiga periode di Kabupaten Kotim. Kalaupun boleh itu bisa ke tingkat privinsi dan pusat.
“Saya sudah menyampaikan hal ini ke DPP dan sebelumnya nama Jhon ini sudah masuk dalam usulan dan terfatar secara online pun sudah muncul, namun ketika penetapan kemarin nama Jhon itu hilang dri daftar caleg kabupten ataupun provinsi. Artinya Jhon ini benar benr sudah terjegal aturan partai, namun saya tegaskan kepada simpatiasan PDIP Kotim saya minta bersabar dan berikan kami waktu selama tujuh hari untuk mempertanyakan hal ini ke tingkat pusat,” ujar Rimbun.
Ahirnya ratusan masa simpatisan Jhon Krisli pun memberikan kesempatan tersebut, namun mereka meminta kepada pengurus supaya kantor DPC PDI P Kotim disegel selama tidak ada kesejalasan dan bendera PDIP diturunkan serta spanduk dilepas oleh sejumlah masa tersebut. (zig)
Discussion about this post