KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kinerja Panitia Khusus atau Pansus DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah tentang PT Antang Ganda Utama (AGU) yang belum juga mengeluarkan rekomendasi mengundang tudingan seolah-olah pansus sudah masuk angin.
Ketua Pansus PT AGU Tajeri menanggapi tudingan tersebut dengan kepala dingin bahkan membeberkan apa yang sebenarnya terjadi. “Wajar-wajar saja kalau tanggapan pansus masuk angin, silakan saja. Tapi bagi saya pribadi, haram kalau makan uang perusahaan, karena saya bekerja apa adanya,” tegas politikus yang juga Ketua DPC Gerindra Barut ini, Jumat (3/8/2018).
Tajeri menegaskan, secara kasat mata semua pihak dapat dilihat apa yang terjadi di PT AGU. Perusahaan ini memiliki izin usaha perkebunan (IUP) 10 ribu hektare tetapi hak guna usaha (HGU) mencapai 18 ribu hektare. “Katanya kelebihan yang 8 ribu ha sedang diurus. Kapan itu, kegiatan sudah puluhan tahun berjalan,” ujarnya. Menurut Tajeri, mekanisme yang normal, semestinya ijin diurus dulu baru perusahaan bekerja.
Sekarang yang menjadi masalah bagi pansus adalah apakah pemerintah berani mengambil sikap jika pansus mengeluarkan rekomendasi. “Karena hasil konsultasi pansus ke Kementerian ATR/BPN, jangankan berhektare-hektare, satu meter saja di luar izin sudah ilegal,” sebutnya.
Tajeri menambahkan, pihak pansus sudah mengagendakan perjalanan terakhir untuk konsultasi dan koordinasi ke Kementerian ATR/BPN setelah Idul Adha. Pihak pemerintah diharapkan ikut bersama dengan tim pansus, sehingga bsa mengetahui secara jelas apa yang dilakukan pansus. “Sehingga nanti tidak ada yang namanya saling menyalahkan, bila rekomendasi sudah dikeluarkan oleh pansus, apakah itu dicabut, ditutup atau status quo,” ucap pria yang akan kembali menjadi ujung tombak Gerindra di Dapil I Kecamatan Teweh Tengah pada pemilu mendatang ini. (mel)
Discussion about this post