KALAMANTHANA, Palangka Raya – Jaksa Agung HM Prasetyo kini menjadi warga kehormatan Dayak. Dia bergelar Mantir Hai Panambahan Antang Damang Rangkang Duhung Pasihai.
Gelar kehormatan tersebut diserahkan masyarakat Adat Dayak Kalimantan Tengah di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Sabtu (4/8/2018). Adapun gelar yang diberikan kepadanya memiliki makna warga kehormatan masyarakat Dayak, orang yang arif dan bijaksana dan dipandang mampu membela kebenaran dan keadilan dengan menjunjung tinggi supremasi hukum.
Penganugrahan gelar kehormatan itu ditandai dengan pemakaian rompi kebesaran adat Dayak baju sangkarut antang. Dilanjutkan pengalungan lilis lamiang bua garing belom. Kemudian dilanjutkan lawung singkap antang serta mandau apang kepada Jaksa Agung oleh Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah Agustiar Sabran.
Kemudian prosesi tampung tawar dilakukan Ketua Harian DAD Kalteng Lukas Tingkes. Upacara ini bermakna pensucian bagi penerima gelar kehormatan masyarakat Dayak agar terhindar dari hal-hal yang tidak baik, pengaruh negatif dalam kehidupannya.
Dengan diterimanya gelar kehormatan masyarakat adat Dayak ini, maka Jaksa Agung sudah menjadi bagian dari masyarakat adat Dayak Kalimantan. (tva)
Discussion about this post