KALAMANTHANA, Nunukan – Status mereka mahasiswa. Pekerjaan sampingannya kurir sabu-sabu. Barang haram yang diselundupkan pun bukan satu atau puluhan gram, melainkan lebih dari 2 kilogram, senilai Rp3,2 miliar. Ketiganya pun diringkus aparat Polres Nunukan, Kalimantan Utara.
Mereka datang membawa sabu-sabu dari Negeri Sabah, Malaysia. Melintas di Nunukan, menunggu kapal di Pelabuhan Tunon Taka, untuk menuju Pelabuhan Parepare di Sulawesi Selatan.
Husni, Syawal, dan Darmawan, begitu nama ketiganya, adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Makassar. Saat hendak meninggalkan Nunukan, di atas kapal KM Thalia, pada Rabu (1/7) sekitar pukul 20.00 Wita, trio ini dicokok polisi.
Kasat Resnarkoba AKP Nur Hasan mewakili Kapolres Nunukan, AKBP Jepri Yuniardi, menyebutkan penangkapan tiga mahasiswa PTN dari Kota Makassar ini berawal dari informasi masyarakat setempat. Laporan itu menyebutkan ada pria yang membawa sabu-sabu dari Tawau, Malaysia, menuju Sei Nyamuk di Pulau Sebatik.
Ketika menemukan ketiga mahasiswa ini sesuai ciri-ciri yang diperoleh di Pelabuhan Tunon Taka aparat kepolisian Satuan Resnarkoba Polres Nunukan tidak menemukan barang bukti. Namun ditemukan lakban dan gunting yang dibawanya di atas kapal KM Thalia.
Pada saat penggeledahan badan, salah seorang dari mahasiswa ini mengaku menginap di rumah Asbudi di Jalan Porsas Kelurahan Nunukan Timur Kabupaten Nunukan.
Nurhasan menambahkan, akhirnya aparat kepolisian yang berusaha menemukan keberadaan sabu-sabu itu ke rumah Asbudi yang dimaksud.
Barang bukti sabu-sabu tersebut akhirnya ditemukan dalam jok motor sebanyak 2,150 kilo gram yang akan dibawa ke Makassar melalui Pelabuhan Parepare. (ik)
Discussion about this post