KALAMANTHANA, Jakarta – Tes ulang DNA terduga pelaku pemerkosaan terhadap M, anak di bawah umur dari Palangka Raya, dilakukan di Pusdokkes Mabes Polri di Cipinang, Jakarta Timur, Senin (6/8/2018). Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea itu mendampingi korban dalam pelaksanaan tes ulang ini.
Hotman mengunggah sendiri pelaksanaan tes ulang ini pada akun instagramnya melalui rekaman video. Ketiganya yakni saat terduga pelaku, korban pemerkosaan, dan bayi hasil pemerkosaan, menjalani tes ulang DNA tersebut.
Tes DNA sendiri dilakukan dengan mengambil sampel DNA melalui usapan sel epitel di bagian dalam pipi ketiganya. Ketiga sampel tersebut kemudian disimpan dan dilakukan penyegelan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
Turun tangannya Hotman Paris mendampingi perkara ini setelah mendengar kisah sendu orang tua korban. Mereka mengaku putrinya yang baru berusia 15 tahun diduga jadi korban pemerkosaan seorang pria. Pemerkosaan diduga dilakukan dua kali, membuat gadis kecil itu hamil, dan akhirnya melahirkan bayi.
Pihak keluarga meragukan hasil tes DNA yang dilakukan di Palangka Raya. Karena itu, mereka minta bantuan Hotman Paris agar dilakukan tes ulang DNA.
Perjuangan Hotman Paris dan Puan PAN menemukan titik terang. “Laki yang diduga memerkosa dan si bayi yang diduga hasil pemerkosaan akan dibawa besok dari Palangkaraya untuk dites ulang DNA-nya di Cipinang di Pusdokkes, Pusat Kesehatan Kepolisian di Cipinang,” sebut Hotman dalam video yang dia unggah di akun instagramnya, Sabtu (4/8).
Hotman Paris pun berharap semua organisasi wanita, pelindung hak-hak wanita, agar ikut menyaksikan pengambilan tes ulang DNA itu. “Ini kasus langka. Tesnya hari Senin pukul 10.30 WIB,” tambahnya. (ik)
Discussion about this post