KALAMANTHANA, Muara Teweh – Satuan Lalu Lintas Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, terus menggelar razia guna menertibkan para pengendara sepeda motor. Hasilnya 13 orang kena tilang, karena tidak membawa atau memiliki surat terkait kendaraannya.
Kepala Satuan Lantas Polres Barut AKP Zulyanto I Kramajaya mengatakan, dari hasil operasi Selasa (7/8/2018), pihaknya menemukan 13 pelanggaran dengan barang bukti empat lembar STNK, tujuh SIM, dan dua unit kendaraan roda dua. “Pelanggar umumnya tidak membawa surat-menyurat kendaraan dan SIM,” ujarnya di Muara Teweh.
Guna menyadarkan para pengendara dalam berlalu lintas, polisi terus melakukan razia rutin. “Kami lakukan razia untuk lebih menyadarkan masyarakat terutama dalam hal berlalu lintas. Itu berguna pula untuk pencegahan kecelakaan karena pelanggaran merupakan penyebab awal dari terjadinya kecelakaan. Kami menghimbau agar masyarakat dapat mematuhi aturan dalam berlalu lintas,” kata Zulyanto.
Melalui razia rutin, sebut Zulyanto, para pengendara diharapkan selalu disiplin dalam berlalu lintas, sehingga meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Termasuk juga upaya mengurangi dan menekan aksi kriminalitas lainnya, seperti pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. (mel)
Discussion about this post