KALAMANTHANA, Tamiang Layang – DPRD Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, menggelar rapat paripurna istimewa. Mereka mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bartim Terpilih dan mengusulkan pengesahan serta pengangkatannya.
Pengumuman dan usulan itu disampaikan pada rapat paripurna istimewa di Tamiang Layang, Selasa (7/8/2018). Bupati-Wakil Bupati Terpilih yang diusulkan, sesuai penetapan Komisi Pemilihan Umum Bartim, adalah pasangan Ampera AY Mebas-Habib Said Abdul Saleh.
“Rapat paripurna yang kita laksanakan pada hari ini berdasrkan surat Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng nomor 100/164/II.1/Pem tanggal 24 Juli 2018 tentang pengesahan Bupati dan Wakil Bupati / Walikota dan Wakil Walikota hasil Pilkada serentak tahun 2018,” ucap Ketua DPRD Bartim Broelalano di Tamiang Layang.
Dilanjutkannya, mengingat hal tersebut pimpinan DPRD Bartim harus melaksanakan rapat paripurna istimewa III masa sidang II tahun sidang 2018, agar segera menjadwalkan tentang usulan, pengesahan, penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih masa jabatan 2018-2023.
Ditambahkan Broe, selanjutnya pimpinan DPRD Bartim menyampaikan usulan pasangan Bupati-Wakil Bupati Terpilih kepada Gubernur Kalteng melalui Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, dengan melampirkan risalah rapat paripurna istimewa. Berita acara dan keputusan DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus 2018, untuk diproses lebih lanjut ke Kementerian Dalam Negeri.
Turut hadir pada rapat paripurna Pj. Bupati Bartim I Ketut Widhi Wirawan, Wakil Ketua DPRD, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Ampera A. Y. Mebas dan Habib Said Abdul Saleh, FKPD, SOPD dan Kepala Desa.
Seperti diketahui pasangan Ampera AY Mebas dan Habib Said Abdul Saleh, memenangkan Pilkada pada 27 Juni 2018, dengan jumlah total perolehan suara secara keseluruhan dari 10 kecamatan sebayak 24.555, disusul pasangan calon Supriatna -Yudha Nyampai memperoleh 20.049 suara dan Pancani Gandrung-Mukthar Abdul Rahman memperoeh suara sebanyak 12.497. (afa)
Discussion about this post